Polda Sumut Klarifikasi Dugaan Korupsi Kampus II USU
drberita.id | Polda Sumut memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu. Pemanggilan untuk klarifikasi dugaan korupsi pembangunan kampus II USU di Kwala Bekala.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan mengatakan, pemanggilan terhadap Rektor USU,RuntungSitepu, bukan dalam rangka pemeriksaan.
"Kita undang dan panggil untuk memberikan klarifikasi," ucap John Nababan.
Baca Juga :Komjen Listyo "Presisi" di Komisi III DPR
Menurut John, klarifikasi yang diminta dariRuntung terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan embung atau Kampus II USU yang tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan.
"Mengenai proyek pembangunan yang merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran tahun 2017," sebutnya.
Diketahui, lahan Kampus II USU berasal dari hibah Pemprov Sumut yang diresmikan pada tahun 2010. Saat itu yang meresmikan Gubernur Sumut Syamsul Arifin.
art/drb
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Asta Cita Presiden Prabowo: FABEM Dorong Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Pembangun Penjara Khusus Koruptor
Peminat SNBP 2026 Naik, USU Sediakan 2.614 Kursi
Halal Bi Halal IKAFEB USU: Perkuat Silaturahmi dan Refleksi Kepengurusan