Polda Sumut Klarifikasi Dugaan Korupsi Kampus II USU

- Rabu, 20 Januari 2021 09:46 WIB
Polda Sumut Klarifikasi Dugaan Korupsi Kampus II USU
Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut

drberita.id | Polda Sumut memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu. Pemanggilan untuk klarifikasi dugaan korupsi pembangunan kampus II USU di Kwala Bekala.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan mengatakan, pemanggilan terhadap Rektor USU,RuntungSitepu, bukan dalam rangka pemeriksaan.


"Kita undang dan panggil untuk memberikan klarifikasi," ucap John Nababan.

Menurut John, klarifikasi yang diminta dariRuntung terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan embung atau Kampus II USU yang tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan.

"Mengenai proyek pembangunan yang merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran tahun 2017," sebutnya.

Diketahui, lahan Kampus II USU berasal dari hibah Pemprov Sumut yang diresmikan pada tahun 2010. Saat itu yang meresmikan Gubernur Sumut Syamsul Arifin.


art/drb

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru