35 Persen APBD ke Medan Utara Sangat Tepat Untuk Pembangunan
Redaksi - Kamis, 02 April 2026 16:08 WIB
Poto: Ilustrasi
APBD Medan
drberita.id -Anggota DPRD Kota Medan Muslim Harahap mendorong dan meminta Walikota Rico Waas untuk segera merealiasikan APBD minimal 35 persen untuk pembangunan di wilayah Medan Utara.
Tokoh Masyarakat Medan Utara Saharuddin mengatakan alokasi 35 persen APBD Medan untuk wilayah Medan Utara sangat tepat.
"Pernyataan anggota DPRD Medan Muslim Harahap sangat tepat, solusi yang bernas dan relevan untuk mempercepat dan menjawab berbagai persoalan sosial dan ketertinggalan kawasan Utara Kota Medan, yaitu Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli," ucapnya, Kamis 2 April 2026.
"Masalahnya, Pemko Medan mau tau tidak dengar, dan mewujudkan aspirasi itu," sambungnya.
Menurut Saharuddin, anggota DPRD Medan Muslimba Harahap bukan sekedar politisi, tetapi mantan birokrat dan warga Medan Utara yang faham akar masalah dan kondisi faktual sosial masyarakat Medan Utara.
"Rasanya naif sekali kalau Walikota Medan kengabaikan pendapat poltisi Partai Demokrat ini," serunya.
Setahun kepemimpinan Rico-Zaky, lanjut Saharuddun dinilai berpotensi gagal, dan dapat merubah image serta pendapat publik. Harapan baru dengan komitmen kebijakan anggaran 35 persen itu ke Medan Utara tidak salah diberikan Pemko Medan.
"Walikota Rico Waas boleh mengajak anggota DPRD Medan Pak Muslim untuk berkeliling Medan Utara, gunanya bertatap muka dan belanja masalah untuk mencari solusi yang terjadi," kata Saharuddin, politisi Partai Golkar.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pemprovsu Stop Anggaran Bantuan Hibah Pembangunan Gedung Kejati Sumut, Ada Apa?
Anggota Dewan Lempar Amplop Berisi Uang ke Plt. Sekda Saat Rapat Paripurna R-APBD 2026 Kota Padangsidimpuan
KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Polda Sumut Selidiki 6 Kali Pergeseran APBD dan Suduh Bentuk Tim Khusus Dugaan Korupsi
Bertemu LSM LIRA, Walikota Rico Waas Akui Pembangunan Kota Medan Masih Terdapat Kekurangan
Inspektur Sulaiman Tegaskan Pergeseran APBD Sumut Tidak Terlarang, LIPPSU: Kangkangi SE Mendagri
Komentar