Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh

Redaksi - Rabu, 08 April 2026 14:29 WIB
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Poto: Istimewa
Edrin Adriansyah Nasution.
drberita.id -Seorang korban penipuan Travel Umroh, Edrin Adriansyah Nasution mendesak kepolisian segera menuntaskan sejumlah laporan yang disampaikan para korban.

"Tercatat laporan laporan para korban itu ada di Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area dengan jumlah kerugian miliaran rupiah," kata Edrin yang juga Pemimpin Redaksi TRIBRATA TV ini, Senin 6 April 2026.

Laporan di Polda Sumut, ada 64 calon jemaah umroh yang menjadi korban Travel Umroh AT atau PT SMMW. Kantor perusahaan ini awalnya di Jalan Dusun Jogja, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, yang ternyata telah tutup.

Lalu kantor travel ini diketahui telah beberapa kali pindah alamat, mulai dari Beringin, Lubuk Pakam, Medan Denai, Jalan Brigjen Katamso Medan, hingga saat ini beralamat di Jalan Harapan Pasti Medan.

Dalam laporan di Polda Sumut, para korban mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar. Bahkan akibat banyaknya korban penipuan Travel Umroh AT, sejumlah pengacara membuka posko pengaduan.

"Terkait (penipuan) ini kami dari Law Firm Pelita Konstitusi membuka posko pengaduan agar dapat menghimpun para korban yang tersebar baik itu di Pulau Sumatera dan Jawa," kata Dongan N Siagian SH didampingi Haris Dermawan SH MH, Bayu Subronto SH dan Satria Adiguna SH pada 9 Oktober 2025.

Di posko, tercatat telah menampung 19 korban. Mereka juga telah mendesak aparat kepolisian bertindak cepat agar tidak lagi muncul korban korban baru.

"Kita juga sudah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dan memblokir izin Travel Umroh AT ke Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara. Namun hingga saat ini Travel Umroh AT masih melakukan aktifitas promosi dengan menawarkan perjalanan paket umroh. Kami menduga ada oknum oknum di Kanwil Kemenag Sumut yang membekingi travel nakal itu," kata Dongan.

Sumber di Kantor Kementrian Agama Sumatera Utara yang terkonfirmasi mengakui saat ini izin PT SMMW telah dinonaktifkan dan diblokir. Alasannya, karena banyaknya korban dari travel tersebut.

"Sejak tahun 2025 buka tutup pak (permasalahan diselesaikan dan mengulah lagi sempat beberapa kali sampai akhir 2025 hingga hari ini belum bisa menyelesaikan masalahnya kami sudah memanggil dan menjatuhkan sangsi status PPIU tidak aktif dan diblokir dan sudah di laporkan korban jemaah kepolisian," katanya.

Korban Edrin Nasution mendesak Kementrian Agama Sumatera Utara untuk proaktif bekerjasama dengan pihak kepolisian mengejar pertanggungjawaban pemilik PT SMMW.

"Korbannya sudah mencapai ribuan orang, banyak yang tidak melapor ke polisi karena tinggalnya jauh di kampung kampung, di Paluta, Palas, Tapsel, dan Madina, bahkan dari Riau," kata Edrin.

Kemenag Sumut tidak boleh lepas tangan dan harus mendorong kepolisian menyelesaikan masalah ini. Dugaan 'main mata' antara oknum Kemenag Sumut dengan pihak travel nakal menyebabkan perusahaan ini tetap bisa berpromosi di media sosial.

"Hingga saat ini mereka masih promosi di Instagram dan tiktok mencari calon calon jemaah baru," ujarnya lagi.

Edrin juga meminta Polda Sumut segera memblokir rekening PT SMMW agar tidak ada korban baru.

"Dengan banyaknya korban dan laporan yang masuk ke polisi, harusnya Polda Sumut bisa bergerak cepat karena ini akan menjadi prestasi bagi jajaran kepolisian. Ribuan orang akan mengapresiasinya," tutup Edrin Nasution.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru