Proyek Citraland Megapolitan Helvetia Medan Jadi Perhatian KPK
drberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peralihan lahan PTPN2 yang menjadi lokasi pembangan Proyek Citraland milik PT. Ciputra. Salah satunya pembaanguan Citraland Megapolitan Helvetia, Medan.
KPK pun telah membentuk Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) untuk rapat koordinasi dengan inatansi terkait di Sumut.
"Baik, nanti Dit 1 Koorsup akan Saya arahkan untuk melakukan rakor dengan instansi terkait, untuk mendalami permasalahan tersebut dengan meminta masukan masukan dari mereka terkait proses peralihan (aset) tersebut ya," jawab Deputi Koordinasi Korsup KPK Didik A Wijanarko melalui pesan whatssap kepada wartawan, Kamis 9 Maret 2023.
Didik memastikan akan menyimpulkan hasil rakor tim korsup terkait peralihan lahan milik PTPN2 ke PT. Ciputra.
"Dari rakor tersebut akan dapat disimpulkan apakah prosedural dan legal, serta apakah perlu langkah lanjut dari permasalahan tersebut," katanya.
Kabarnya, PT. Ciputra menguasai 8.000 hektar lebih lahan milik PTPN2 di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang digunakan mereka untuk pembangunan kawasan elit di pinggiran Kota Medan.
Saat ini proyek milik PT. Ciputra itu sudah masuk ke tahapan pembangunan lokasi ketiga. Pertama di kawasan Jalan Pancing, dekat Kampus Unimed dan UINSU.
Kedua, pembangunan Citraland Megapolitan Helvetia, dan ketiga di Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, Deliserdang.
Informasi diperoleh, pada awal 2020, DPRD Deliserdang telah mengesahkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Pemkab Deliserdang. Perubahan perda tersebut ditandatangani oleh Zakky Shahri Ketua DPRD Deliserdang periode 2019 - 2024.
Perubahan Perda RTRW Deliserdang itu disebut-sebut atas perintah Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN yang diduga berbau suap ke Pemkab Deliserdang.
Poros Muda Sumut dan PIRA Kasih Deadline KPK 30 Hari Umumkan Tersangka Baru Lagi
KPK Didesak Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Provinsi Sumut dan DJKA
Massa FABEM Desak KPK Tangkap Nusron Wahid dan Oligarki Pemodal Mafia Tanah
Jalan Provinsi Sumut di Sipiongot Rp. 94,3 Miliar Belum Lewat Tahun Anggaran 2026 Sudah Rusak
KPK Periksa 2 Mantan Bupati di Sumut dan Pegawai Kementerian PUPR