Proyek Rp 11 Miliar PU Sumut di Batubara Hancur Sebelum Selesai Pengerjaan

- Jumat, 24 September 2021 10:05 WIB
Proyek Rp 11 Miliar PU Sumut di Batubara Hancur Sebelum Selesai Pengerjaan
Istimewa
Kondisi proyek
drberita.id | Proyek fisik Dinas PU Sumut senilai Rp 11 miliar lebih, di Kabupaten Batubara, hancur sebelum selesai pengerjaan. Ada dugaan kualitas proyek dikorupsi.

Proyek Dinas PU Sumut tersebut berjudul peningkatan struktur pada ruas jalan provinsi Bandar Khalifah (Bts. Kabupaten Serdang Bedagai) Desa Lalang (Akses Inalum) di Kabupaten Batubara, dengan nilai Rp 11 miliar lebih.
Proyek bernomor kontrak: 602/DBMBK/UPTJJ-TJ/KPA/1891/2021, dengan pemyedia jasa CV. RK dan Konsultan Supervisi PT. KCE.
BACA JUGA:
Pemko Medan Tutup Outlet Air Limbah PT. ACI
Kepala UPT UPTJJ-TJ Dinas PU Sumut Sahrial dan Kontraktor Fahmi sampai saat ini belum bisa terkonfirmasi, terkait kondisi fisik proyek yang rusak dan ambruk.

Kepala Dinas PU Sumut Bambang Pardede dikonfirmasi berjanji akan mengevaluasi pengerjaan proyek senilai Rp 11 miliar lebih tersebut.

"Pagi Lae. Saya konsolidasi dengan Kepala UPTJJ nya. Saya masih mendampingi Pak Gubsu kunker ke daerah Toba dan sekitarnya," jawab Bambang, Jumat 24 September 2021.
BACA JUGA:
Gugatan Buruh: Hakim Terima Jawaban dari Tergugat Gubsu dan Bupati Deliserdang
Informasi diperoleh, kerusakan yang terjadi pada proyek peningkatan struktur pada ruas jalan provinsi Bandar Khalifah (Bts. Kabupaten Serdang Bedagai) Desa Lalang (Akses Inalum) di Kabupaten Batubara, disebabkan adanya dugaan korupsi.
Kontraktor diduga melakukan mark down anggaran belanja bahan material untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak, agar tertutupi biaya setoran awal pada saat memenangkan lelang proyek tersebut.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru