Ukur Persepsi Antikorupsi, KPK Lakukan Survei Penilaian Integritas 2021
Iluatrasi
KPK
drberita.id | KPK melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021, sebuah survey tahunan yang dilakukan terhadap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi.
Dalam pelaksanaan tahun ini, KPK menunjuk PT MarkPlus, Inc. sebagai pihak ketiga untuk melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan observasi lapangan terhadap 639 K/L/PD peserta SPI 2021.
BACA JUGA:
Terungkap, Gugatan KLB Deliserdang Kadaluarsa dan Tidak Miliki Dasar Hukum
"Adapun yang menjadi responden survei ini adalah para pegawai K/L/PD, pengguna layanan dalam hal ini masyarakat/perusahaan swasta dan para narasumber ahli dari beragam lembaga pemerintah, asosiasi, akademisi, LSM, jurnalis, dll. Kegiatan berlangsung sejak Agustus hingga bulan Oktober 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 2 September 2021.
Menurut Ali, pihak MarkPlus akan menghubungi calon responden melalui whatsapp blast dan email blast dengan melampirkan surat resmi pengantar dari KPK.
BACA JUGA:
Kuasa Hukum PT. NSHE Hasrul Benny Harahap SH: Buktikan di Pengadilan!
"Silakan menghubungi Call Canter KPK 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id untuk konfirmasi lebih lanjut," kata Ali.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Dugaan Korupsi Bappeda Tebingtinggi Mandek di Polisi, Massa TTB Rencana Aksi
Sidang Korupsi DJKA, Uang Untuk Pilpres dan Pilgubsu, Hakim: Minta KPK Hadirkan Budi Karya dan Lokot Nasution
Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Keberanian Jajaran di Daerah Lawan Pelaku Korupsi
Komentar