Kortas Tipidkor Polri Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan
Redaksi - Jumat, 24 Juli 2026 13:57 WIB
Poto: Istimewa
Logo Kortas Tipidkor Polri
drberita.id -Kortas Tipidkor Polri melayangkan undangan klarifikasi terhadap mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan.
"Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan hari Kamis tanggal 23 Juli 2026," ujar Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Totok menegaskan undangan klarifikasi yang dikirim tersebut bukanlah upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Oegroseno.
Totok juga menjelaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat. Ia memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum.
"Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," tuturnya.
Menurut Totok, proses undangan klarifikasi kepada seseorang juga telah diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c & j KUHAP untuk memperoleh keterangan sebagai bagian dari cara penyelidikan.
Atas undangan klarifikasi itu, mantan Wakapolri Oegroseno mengaku dikriminalisasi lewat Kortas Tipidkor Polri terkait dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, dan pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat.
Oegroseno mengatakan berdasarkan surat yang diterimanya, penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan dimulai pada 2 Juli 2026, dan permohonan hadir untuk klarifikasi dilayangkan pada16 Juli 2026.
Ia pun mengaku heran jika kebijakan yang dilakukan lebih dari 15 tahun lalu kini justru diselidiki sebagai dugaan korupsi. Oegroseno lantas mempertanyakan apakah penyelidikan itu telah didukung hasil audit BPK, BPKP, atau Irwasum Polri.
"Sekarang ada indikasi dituduh dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Silakan dilakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana. Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa? Sebutkan dulu kerugian negaranya," kata Oegroseno.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Febrie Ardiansyah Tersangka, Kornas Re-LUN: Kortas Tipidkor Polri Panggil Dirut PLN Tapi Mangkir
Jampidsus Bantah Dirinya Mundur
Dugaan Korupsi Bappeda Tebingtinggi Mandek di Polisi, Massa TTB Rencana Aksi
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Dugaan Korupsi Smartboard dari Kejari Langkat
Polda Sumut Selidiki 6 Kali Pergeseran APBD dan Suduh Bentuk Tim Khusus Dugaan Korupsi
Polda Sumut Terima Dugaan Korupsi DPRD Deliserdang
Komentar