12 Titik Ruas Jalan Kota Medan Kena Lockdown Virus Corona
Artam - Jumat, 27 Maret 2020 23:55 WIB
ilustrasi
Jalan di Kota Medan
DRberita | Sejumlah ruas jalan di Kota Medan akan kena lockdown mulai Sabtu 28 Maret 2020, untuk pecegahan virus corona (Covid-19) menyebar.
Penutupan ruas jalan ini dibagi dalam dua termin yakni pada pagi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Yaitu Jalan SM. Raja simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis.
Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr. Mansur, Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr. Mansyur, Jalan Gatot Subroro simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batanghari.
Kemudian, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Adam Malik, Jalan Adam Malik simpang Jalan Tengku Amir Hamzah. Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor, dan Jalan Sutomo simpang Jalan HM. Yamin.
"Ada 12 titik ruas jalan yang ditutup. Ini langkah kita untuk antisipasi penyebaran virus corona," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Reza Chairul dikonfirmasi, Jumat 27 Maret 2020.
Penutupan ruas jalan ini sendiri dilakukan setelah rapat koordinasi yang dihadiri oleh jajaran Satlantas Polrestabes Medan, Denpom 1/5 dan Dinas Perhubungan Kota Medan. "Peraturan ini berlaku mulai besok hari Sabtu, dan dicabut melihat perkembangan situasi," kata Kompol Reza.
Peraturan ini juga berlaku bagi para sopir angkutan kota. Untuk sopir angkutan kota akan diatur oleh Dinas Perhubungan mengenai rute yang ditempuh. "Bagi masyarakat terdampak atas kebijakan ini, jika benar-benar urgen kepentingan di jalan ini akan kita selektif," kata Reza. (art/drb)
Penutupan ruas jalan ini dibagi dalam dua termin yakni pada pagi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Yaitu Jalan SM. Raja simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis.
Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr. Mansur, Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr. Mansyur, Jalan Gatot Subroro simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batanghari.
Kemudian, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Adam Malik, Jalan Adam Malik simpang Jalan Tengku Amir Hamzah. Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor, dan Jalan Sutomo simpang Jalan HM. Yamin.
"Ada 12 titik ruas jalan yang ditutup. Ini langkah kita untuk antisipasi penyebaran virus corona," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Reza Chairul dikonfirmasi, Jumat 27 Maret 2020.
Penutupan ruas jalan ini sendiri dilakukan setelah rapat koordinasi yang dihadiri oleh jajaran Satlantas Polrestabes Medan, Denpom 1/5 dan Dinas Perhubungan Kota Medan. "Peraturan ini berlaku mulai besok hari Sabtu, dan dicabut melihat perkembangan situasi," kata Kompol Reza.
Peraturan ini juga berlaku bagi para sopir angkutan kota. Untuk sopir angkutan kota akan diatur oleh Dinas Perhubungan mengenai rute yang ditempuh. "Bagi masyarakat terdampak atas kebijakan ini, jika benar-benar urgen kepentingan di jalan ini akan kita selektif," kata Reza. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: beritasatu.com
Tags
Berita Terkait
Temukan 2 Alat Bukti, Kejati Sumut Tahan dr. Aris dan Ferdinand Kasus Korupsi Covid-19
Juru Parkir Jadi Kuasa Direktur Korupsi Covid-19 Sumut
Kesepakatan Korupsi Covid-19 Sumut Berawal dari Pertemuan di Cafe Wak Noer
Macron Tolak Tes PCR di Rusia, Pemuda Katolik: Lendir Saja Tidak Rela Kasih, Konon Sejengkal Tanah
Warga Medan Terkonfirmasi Omicron, Satgas Covid-19 Segera Koordinasi ke Kemenkes
LKLH Sumut Dukung Ihwan Ritonga Monitoring Limbah Covid-19 di Medan
Komentar