Sempat Ditolak Warga, Pemko Medan Pastikan Kuburan Covid-19 di Simalingkar B
Artam - Rabu, 01 April 2020 13:01 WIB
istimewa
Spanduk penolakan dari Warga Simalingkar B.
DRberita | Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan lahan kuburan khusus untuk pasien corona (Covid-19) yang meninggal dunia berada di wilayah Simalingkar B.
"Di perkuburan Simalingkar B," ucap Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni, Rabu 1 April 2020.
Husni mengatakan sudah ada dua jenazah pasien corona yang dikebumikan di sana. Lahan kuburan khusus tersebut hanya digunakan jika ada hambatan dari warga saat proses pemakaman mayat positif corona.
"Sudah 2 mayat dikebumikan di sana. Ini untuk alternatif seandainya ada hambatan di warga," tuturnya.
Husni tak menjelaskan detail berapa luas lahan pemakaman khusus tersebut. Dia mengatakan saat ini pemakaman digunakan sesuai kebutuhan saja. "Kalau luasnya disuaikan kebutuhan aja dulu sementara. Kita lihat perkembangannya sambil berjalan," ucap Husni.
Sebelumnya, polemik soal pemakaman jenazah pasien terkait virus corona yang wafat memang sempat terjadi di Medan. Salah satunya yakni pemasangan spanduk yang berisi penolakan pemakaman jenazah positif corona.
Spanduk itu dipasang di gapura masuk Kelurahan Simalingkar B, Senin 30 Maret 2020. Spanduk yang sama juga terlihat di persimpangan menuju Taman Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar B.
"Di perkuburan Simalingkar B," ucap Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni, Rabu 1 April 2020.
Husni mengatakan sudah ada dua jenazah pasien corona yang dikebumikan di sana. Lahan kuburan khusus tersebut hanya digunakan jika ada hambatan dari warga saat proses pemakaman mayat positif corona.
"Sudah 2 mayat dikebumikan di sana. Ini untuk alternatif seandainya ada hambatan di warga," tuturnya.
Husni tak menjelaskan detail berapa luas lahan pemakaman khusus tersebut. Dia mengatakan saat ini pemakaman digunakan sesuai kebutuhan saja. "Kalau luasnya disuaikan kebutuhan aja dulu sementara. Kita lihat perkembangannya sambil berjalan," ucap Husni.
Sebelumnya, polemik soal pemakaman jenazah pasien terkait virus corona yang wafat memang sempat terjadi di Medan. Salah satunya yakni pemasangan spanduk yang berisi penolakan pemakaman jenazah positif corona.
Spanduk itu dipasang di gapura masuk Kelurahan Simalingkar B, Senin 30 Maret 2020. Spanduk yang sama juga terlihat di persimpangan menuju Taman Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar B.
"Kami warga Kelurahan Simalingkar B menolak keras korban Covid-19 yang meninggal dimakamkan di pemakaman Pemda Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan," demikian isi spanduk yang telah dicopot pada Selasa 31 Maret 2020. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: detikcom
Tags
Berita Terkait
Temukan 2 Alat Bukti, Kejati Sumut Tahan dr. Aris dan Ferdinand Kasus Korupsi Covid-19
Juru Parkir Jadi Kuasa Direktur Korupsi Covid-19 Sumut
Kesepakatan Korupsi Covid-19 Sumut Berawal dari Pertemuan di Cafe Wak Noer
Macron Tolak Tes PCR di Rusia, Pemuda Katolik: Lendir Saja Tidak Rela Kasih, Konon Sejengkal Tanah
Warga Medan Terkonfirmasi Omicron, Satgas Covid-19 Segera Koordinasi ke Kemenkes
LKLH Sumut Dukung Ihwan Ritonga Monitoring Limbah Covid-19 di Medan
Komentar