Jumlah Anak Jalanan dan Pengemis di Medan Sebanyak 505 Orang

- Rabu, 09 November 2022 10:30 WIB
Jumlah Anak Jalanan dan Pengemis di Medan Sebanyak 505 Orang
Poto: Istimewa
Kota Medan
drberita.id | Pemko Medan mengakui jumlah anak jalanan dan pengemis di bawah umur yang telah ditertibkan dan mendapat pembinaan sebanyak 505 orang. Untuk mengatasi agar tidak terjadi peningkatan, Pemko Medan telah membuat program pengawasan secara rutin.

Hal tersebut disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution dalam nota jawaban terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin 7 November 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala , T. Bahrumsyah, dan dihadiri anggota dewan serta sejumlah OPD.

Untuk menanggapi pemandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Medan yang disampaikan anggota fraksi Dedy Akhsyari Nasution sebelumnya, terkait langkah dan program Pemko Medan mengatasi jumlah anak jalanan. Bobby menyampaikan Pemko Medan melalui Dinas Sosial memiliki program kerja untuk pengawasan, penertiban, dan pembinaan terhadap gelandangan, pengemis serta anak jalanan.
Program kerja dimaksud kata Bobby berjalan rutin berkala dengan melibatkan instansi terkait seperti Binmas Polrestabes Medan, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan. Kemudian terhadap program bagi anak gelandangan dan anak pengemis dengan pendekatan pemberdayaan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan perlindungan.
Masih dalam pertanyaan Dedy Akhsyari terkait pencegahan apa saja yang akan dilakukan oleh Pemko Medan dalam upaya meminimalisir kekerasan dan eksploitasi anak, Walikota Medan menyebut program pencegahan yang telah dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
BACA JUGA:
Wakil Kepala BPOKK Demokrat Sumut: Bobby Lebih Paham Tata Kelola Pemerintahan Dibanding Edy Rahmayadi
Selanjutnya sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yang terus dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tahunnya.

Menurut Bobby, saat ini Pemko Medan telah menjalankan program terkait permasalahan anak dengan membentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak. Dimana UPT diberikan layanan berupa pengaduan, penjangkauan kasus, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.
"Data kekerasan anak untuk tahun 2022 Januari hingga Agustus 2022 berjumlah 99 kasus yang melapor ke UPT perlindungan perempuam dan anak," jelas Bobby.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan Daniel Pinem dari Fraksi PDIP terkait situasi perlindungan anak dan bentuk pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Pemko Medan, dan bentuk bantuan ke Panti Asuhan anak.
BACA JUGA:
Abyadi Siregar Kecewa Wakil Walikota Medan Tak Datang Diundang
Bobby mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak melalui sosialisasi pencegahan kekerasan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang melibatkan LSM.
"Sedangkan langkah yang dilakukan untuk pemenuhan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak tetap berupaya untuk membuat taman bermain anak disetiap Kecamatan," kata Bobby.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru