Tuntut Dana BLT Covid-19, Puluhan Warga Datangi Kantor Dinas Sosial Kota Medan

drberita.id | Puluhan warga mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Medan, Jumat 8 Mei 2020. Mereka datang untuk menuntut dana BLT Kelurahan bagi warga yang terdampak Virus Corona (Covid-19).
Warga datang ingin meminta penjelasan secara detail bagaimana sebenarnya proses pendataan untuk bisa mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kelurahan senilai Rp 600 ribu perbulan, mulai April, Mei dan Juni.
Baca Juga: Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Rp 1,5 Miliar di Tebingtinggi
Menurut warga, mereka tak pernah mendapatkan informasi akurat baik dari pihak kelurahan maupun Kepala Lingkungan (Kepling).
"Kondisi ini tidak akan terjadi kalau memang aparat pemerintah seperti Kepling, Lurah dan Camat, benar-benar melakukan pendataan terhadap warganya. Makanya, Camat dan Lurah harus tegaslah memerintahkan jajarannya melakukan pendataan. Data kalian itu warga, Kepling jangan cuma makan gaji buta saja," ucap seorang warga Medan Polonia, Fakhruddin alias Kocu, saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor Dinas Sosial Kota Medan.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Tercatat Aset Bank Sumut Rp 33,8 Triliun Per Maret 2020
Sementara itu, seorang ASN staf Dinas Sosial mengatakan agar warga menyiapkan data/identitas seperti foto copy KK dan KTP yang diperlukan untuk bisa dilakukan pendataan, sehingga nantinya bisa mendapatkan pencairan dana BLT.
"Warga agar segera menyiapkan foto copy, KTP dan KK, dengan menyertakan nomor kontak dan tulisan Bansos Covid-19/BLT Dana Kelurahan Covid-19," kata staf tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis ketika dihubungi wartawan melalui telpon pada Rabu 6 Mei 2020 mengatakan soal pendataan warga yang belum terdaftar sebagai penerima BLT Dana Kelurahan, batas waktunya sampai tanggal 29 Mei 2020. (art/drb)

Armada Pemadam Kebakaran Pemko Medan Kurang Layak, Anggota Dewan: Pantas Banyak Kasus Tak Selesai

Alasan Drainase, Dinas SDABMBK Kota Medan Sengaja Tebang Pohon

Rico Waas Ingin Pemko Medan dan Bank Sumut Jadi Bapak Asuh Pelaku UMKM

Ray Cafe Ingin Dibongkar Pemko Medan, Ketua DPRD: Dinas Perkim Harus Persuasif Tak Perlu Penindakan

Pemko Medan Larang Honorer Libur Nasional 27 November, Blok Sumut: Tidak Netral
