Meski Ada Larangan, Warga Medan Tetap Bakar Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Artam - Kamis, 01 Januari 2026 12:41 WIB
Meski Ada Larangan, Warga Medan Tetap Bakar Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
Poto: Istimewa
Kembang api malam tahun baru di Kota Medan.
drberita.id -Pemerintah melarang perayaan Malam Tahun Baru 2026 membakar kembang api. Namun larangan itu tidak diperdulikan oleh masyarakat, khususnya warga Kota Medan.

Perayaan malam pergantian tahun dengan kembang api sudah menjadi tradisi setiap tahunnya. Karena lagi ada bencana ekologis sumatra, pemerintah mengimbau agar tidak ada perayaan kembang api di Malam Tahun Baru 2026.

Di Kota Medan, meski pemerintah tidak membuat perayaan kembang api di Malam Tahun Baru, tetapi warga tetap merayakannya dengan membakar kembang api.

Di seputaran kawasan Lapangan Merdeka Medan masih terlihat kembang api menerangi langit. Begitu juga di seputaran kawasan Istana Maimon dan Taman Kolam Sri Deli Medan.

Seputaran kawasan Makam Pahlawan juga terlihat gemerlap kembang api di langit Kota Medan. Selanjutnya di seputaran kawasan Stadion Teladan. Itulah warga Kota Medan.

Perayaan malam pergantian tahun 2025-2026 meski dilarang pemerintah karena ada bencana ekologis sumatra, warga Kota Medan tetap tidak peduli dengan larangan tersebut.

"Kan pemerintah yang dilarang, bukan warga. Apa masalahnya, kembang api ini kan pakai uang kami sendiri membelinya," ungkap Nasution, seorang warga di Jalan Brigjen Katamso Medan, saat perayaan malam tahun baru, Kamis 1 Januari 2026 sekira pukul 00.25 WIB.

Nasution terlihat sangat semangat membakar kembang api sampai habis semua miliknya. Ada sekira 7 kembang api dibelinya untuk dibakar di malam pergantian tahun tersebut.

"Happy aja kita lae, ambil video dan gambarnya untuk medsos, beres barang tu kan," cetus Nasution.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru