Rektor USU Dialog dengan Mahasiswa, Prof Muryanto: Ngaku Miskin tapi Sewa Kos Rp30juta

Armand - Rabu, 15 Mei 2024 21:39 WIB
Rektor USU Dialog dengan Mahasiswa, Prof Muryanto: Ngaku Miskin tapi Sewa Kos Rp30juta
Raden Armand
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Muryanto Amin. (Berbaju putih).
drberita.id -Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Muryanto Amin SSos MSi mengungkap ada mahasiswa yang melakukan manipulasi data ketika mengurus uang kuliah tunggal (UKT). Ada juga mahasiswa yang mampu menyewa kontrakan sampai Rp30juta.

Di hadapan sejumlah mahasiswa dalam kegiatan dialog Rektor - Mahasiswa USU, Prof Muryanto menyebutkan pihaknya menemukan banyak kecurangan.


"Misalnya ada yang mengaku miskin, tapi biaya sewa kos sampai Rp 30 juta. Itu kami temukan. Jadi memang banyak yang manipulasi data. Ada yang pakai data orang lain, bukti pembayaran listrik dan lain. Itu banyak kita temukan," kata Prof Muryanto Amin didampingi Wakil Rektor II Dr M Arifin Nasution, Wakil Rektor V Dr Luhut Sihombing dan jajaran petinggi USU lainnya dalam dialog Rektor-Mahasiswa yang di Gedung DLCB USU, Rabu (15/5/2024).


Menurutnya pihak USU tengah berusaha memvalidasi data yang diinput mahasiswa dengan kemampuan ekonomi keluarganya. Meskipun Prof Muryanto menklaim prinsip keadilan menjadi landasan penggolongan UKT, yang bertujuan memperkecil jarak antara mahasiswa kata dan kurang mampu.


"Prinsip berkeadilan itu juga dipertegas, dimana mahasiswa dari jalur reguler maupun dari jalur mandiri dimasukkan dalam delapan kriteria golongan UKT yang ada. Perbedaan yang jalur reguler dan mandiri itu hanya, yang mahasiswa jalur mandiri dikenakan uang pangkal," ucapnya.


Kata Muryanto perbedaan jumlah yang dibayar oleh mahasiswa berdasarkan kategori UKT. Masing-masing sesuai dengan data yang diperoleh dari mahasiswa mengenai penghasilan orangtuanya.


Sehingga akan diperoleh subsidi dana pendidikan dari mahasiswa yang tergolong mampu dan yang tidak mampu.


"Jika betul dia tidak mampu membayar UKT karena kesalahan saat mengupload data, kita juga akan memberikan keringanan. Apalagi data pendukungnya sangat lengkap," ujarnya.


USU juga memberikan masa sanggah, untuk memperbaiki data pengurusan UKT. Jika memang ada kesalahan. Masa sanggah ini, penting dalam mastikan data yang upload memang benar.


"Jadi misalnya ada orang miskin yang salah upload data, ada masa sanggah yang bisa digunakan untuk memperbaiki. Jangan sampai karena salah, dia jadi tak sanggup kuliah karena tidak sesuai golongan UKT-nya," kata Muryanto


Terkait kenaikan UKT itu, jelas Muryanto, juga karena ada sejumlah variabel tambahan berupa soft skill untuk mahasiswa baru.


Dijelaskan Muryanto, sumber pembiayaan USU berasal dari beberapa sektor seperti APBN, dana kerja sama, pemanfaatan aset dan dana dari masyarakat seperti, hibah, beasiswa, dana abadi dan sejenisnya.


Dalam pertemuan itu sejumlah perwakilan mahasiswa kembali menyampaikan sejumlah tuntutan yang telah disampaikan saat aksi damai beberapa hari lalu.


Seperti mempertanyakan dasar kenaikan UKT, meminta SK Rektor tentang kenaikan UKT itu dicabut, meminta transparansi penggolongan UKT. Mahasiswa juga meminta agar sarana dan prasarana di USU ditingkatkan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru