Dugaan Korupsi KUR BRI di Kota Tanjungbalai Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Redaksi - Jumat, 03 Oktober 2025 15:47 WIB
Poto: Istimewa
KUR BRI.
drberita.id -Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang, Cabang Kota Tanjungbalai, Sumut, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp. 17 miliar dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 2 Oktober 2025.
Laporan dibuat oleh tiga orang aktivis Kota Tanjungbalai, masing masing Rudy Bakti, Kacak Alonso, dan Ryansah Putra.
Rudy Bakti menegaskan dugaan korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang, Cabang Kota Tanjungbalai, tidak boleh dibiarkan lepas dari pengawasan publik. Dugaan korupsi tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum internal BRI berinisial M serta seorang pengusaha Kota Tanjungbalai berinisial Yp.
"Kami mendesak Kejaksaan Agung segera memeriksa dan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Negara tidak boleh kalah dengan praktik koruptor yang merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah," tegas Rudy Bakti.
Para aktivis telah menyerahkan bukti awal kepada Kejaksaan Agung untuk menjadi dasar proses penyelidikan.
"Kasus ini harus ditangani secara serius hingga tahap penyidikan agar tidak ada lagi ruang bagi para koruptor untuk menghindar dari jerat hukum," sambung Kacak Alonso dan Ryansah Putra.
Mereka juga mengungkapkan adanya temuan lain terkait penyalahgunaan KUR di Kecamatan Aek Loba, yang masih berkaitan dengan BRI Cabang Kota Tanjungbalai. Terdapat dugaan kerugian keuabgan negara hingga Rp. 8 miliar, serta praktik pelelangan tanah dengan dokumen diduga palsu.
Ketiga aktivis tersebut menilai Pimpinan Cabang BRI Kota Tanjungbalai Heldin Suranta Tarigan bertanggungjawab penuh atas dugaan korupsi yang terjadi, dan diduga keterlibatan langsung dalam penyelewengan dana KUR tersebut.
Merekan pun berharap Kejaksaan Agung segera mengambil tindakan agar dugaan korupsi KUR BRI Cabang Kota Tanjungbalai tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan di Indonesia.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejari Tebingtinggi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BBM Lingkungan Hidup, Bendahara Langsung Ditahan
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Kejari Tebingtinggi Tetapkan Hasbie Ashsiddiqi Jadi Tersangka Korupsi Lingkungan Hidup
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
Dugaan Korupsi Bappeda Tebingtinggi Mandek di Polisi, Massa TTB Rencana Aksi
Komentar