Polda Sumut Selidiki 6 Kali Pergeseran APBD dan Suduh Bentuk Tim Khusus Dugaan Korupsi
Artam - Selasa, 30 September 2025 19:00 WIB
Poto: Istimewa
Kantor Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
drberita.id -Kasus pergeseran APBD Sumut 2025 sebanyak 6 kali telah masuk proses penyelidikan Polda Sumut. Tim khusus pun telah dibentuk untuk menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi.
Tim khusus tersebut dipimpin oleh seorang perwira berpangkat melati 1 dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Adalah Kompol Dr. Krisnat Indratno SE, MH yang ditinjuk sebagai ketua tim khusus tersebut.
Ada juga nama penyidik Ipda M. Rifi Mahendra Nasution SH MH, dan Ipda Beni Rikardo SH MH dalam tim khusus tersebut.
Tim khusus dibentuk oleh AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK selalu Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Informasi diterima DRberita.id, Selasa 30 September 2025, tim khusus tersebut telah memanggil seseorang selalu pelapor sebagai saksi ke Polda Sumut.
Pemanggilan saksi tersebut untuk diambil keterangannya dan dimintai untuk membawa bukti bukti pergeseran APBD Sumut sebanyak 6 kali sejak Januari 2025.
Pemanggilan seorang saksi tersebut berdasarkan surat perintah tugas nomor: SP. Gas/1268/IX/2025/Ditreskrimsus tanggal 15 September 2025 tentang dugaan tindak pidana korupsi.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa Pemilik 42 SPPG MBG di Sumut
BAIS Tangkap 6 Penyelundup Calon PMI di Perairan Kuala Bagan Asahan, Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan
Kejati Sumut Ajukan Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Lahan PTPN2 Dengan Ciputra
BNN: 5.507 Orang di Sumut Selamat dari Penyalahgunaan Narkotika
Komentar