Polda Sumut Selidiki 6 Kali Pergeseran APBD dan Suduh Bentuk Tim Khusus Dugaan Korupsi
Artam - Selasa, 30 September 2025 19:00 WIB
Poto: Istimewa
Kantor Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
drberita.id -Kasus pergeseran APBD Sumut 2025 sebanyak 6 kali telah masuk proses penyelidikan Polda Sumut. Tim khusus pun telah dibentuk untuk menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi.
Tim khusus tersebut dipimpin oleh seorang perwira berpangkat melati 1 dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Adalah Kompol Dr. Krisnat Indratno SE, MH yang ditinjuk sebagai ketua tim khusus tersebut.
Ada juga nama penyidik Ipda M. Rifi Mahendra Nasution SH MH, dan Ipda Beni Rikardo SH MH dalam tim khusus tersebut.
Tim khusus dibentuk oleh AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK selalu Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Informasi diterima DRberita.id, Selasa 30 September 2025, tim khusus tersebut telah memanggil seseorang selalu pelapor sebagai saksi ke Polda Sumut.
Pemanggilan saksi tersebut untuk diambil keterangannya dan dimintai untuk membawa bukti bukti pergeseran APBD Sumut sebanyak 6 kali sejak Januari 2025.
Pemanggilan seorang saksi tersebut berdasarkan surat perintah tugas nomor: SP. Gas/1268/IX/2025/Ditreskrimsus tanggal 15 September 2025 tentang dugaan tindak pidana korupsi.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Keributan Halalbihalal KAMMI di Kantor Gubsu Berujung Laporan ke Polisi, Anggota DPRD Sumut Terlibat
12 Nama Calon Direksi Bank Sumut Lulus Seleksi Administrasi, Berikut Daftarnya
BBM Solar Subsidi Wak Uteh Jadi Sorotan di Polda Sumut, Lokasi Pernah Digerebek Tetap Terus Beroperasi
Hari Jadi ke-193 Tahun: Pemerintah Kabupaten Simalungun Dapat Rp.22,8 Miliar dari Bank Sumut
FOZ Sumut Himpun Rp 9,8 Miliar Zakat di Ramadhan 1447 H, Salurkan ke 66.974 Penerima Manfaat
Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Kominfo Tebingtinggi, Kadis Ghazali Rahman Sempat Bantah OTT Hoax
Komentar