Selain ke Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi, KPK Juga ke Polda, Kejati, dan Bank Sumut
Artam - Kamis, 02 Oktober 2025 23:07 WIB
Poto: Istimewa
Gedung Merah Putih KPK.
drberita.id -Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Sumut, tidak hanya ke kantor gubernur dan DPRD Provinsi. KPK juga datang ke Polda, Kejati, dan Bank Sumut.
Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Harahap mengatakan korsupgah korupsi di Kantor Gubernur Sumut dilaksanakan terhadap kepala daerah dan pejabat eselon.
"Ada dua kali KPK melakukan korsupgah, pertama dengan gubernur dan seluruh kapela daerah kabupaten kota, serta pejabat eselon 2. Kemudian kepada eselon 3," ucap Erwin Harahap, Kamis 2 Oktober 2025.
Erwin Harahap juga mengatakan KPK melaksanakan korsupgah korupsi ke DPRD Provinsi Sumut.
"Setelah ke kantor gubernur, KPK juga korsupgah ke DPRD. Mungkin di akhir tahun ini KPK ke kabupaten kota untuk korsupgah kepada pejabat eselon di daerah, biasanya di Desember. Seingat saya seperti itu, seperti waktu saya masih di Tapteng," katanya.
Namun Erwin mengaku tidak mengetahui KPK juga melaksanakan korsupgah korupsi ke Polda Sumut, Kejatisu, dan Bank Sumut.
"Soal itu, KPK ke Polda, Kejati, dan Bank Sumut saya tidak tahu. Yang saya tahu hanya ke kantor gubernur dan DPRD Provinsi," jawabnya.
KPK datang ke Sumut seiring dengan hasil OTT proyek jalan yang mengamankan 5 orang tersangka, yaitu kadis PUPR Topan Ginting, Kepala UPT Rasuli Siregar, Satker Balai Jalan Nasional Heliyanto, pengusaha Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya Rayhan Piliang.
KPK ke Polda Sumut bertemu dengan penyidik tipikor ditreskrimsus, dan ke kejatisu bertemu dengan bidang pidana khusus.
Sementara ke Bank Sumut, KPK bertemu dengan pihak divisi ritel atau kredit.
Kedatang KPK ke Polda, Kejati, dan Bank Sumut tidak terekspos oleh sejumlah media. Kabarnya, pertemuan ke tiga instansi tersebut dirahasiakan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
FSPMI Demo Tuntut UMP Buruh di Sumut Tahun 2027 Naik 10%
GP Al Washliyah dan Polda Sumut Deklarasi Perang Melawan Narkoba
Taufik Saleh Kembali Laporkan Massa Suruhan PT KAI Divre I Sumut Kasus Curas ke Polrestabes Medan
Poros Muda Sumut dan PIRA Kasih Deadline KPK 30 Hari Umumkan Tersangka Baru Lagi
Bank Sumut Dapat Apresiasi dari Kementerian UMKM Dalam Pemulihan Pascabencana di Sumatera
KPK Didesak Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Provinsi Sumut dan DJKA
Komentar