11 Pejabat Pemprovsu jadi Pjs Kepala Daerah, Ini Daftarnya
Foto: Muhammad Artam
Kantor Gubsu.
drberita.id | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah menetapkan 11 nama pejabat eslon 2 menjadi Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember, Jumat 25 September 2020.
Berikut daftar nama 11 Pjs Kepala Daerah;
1. Pjs Bupati Pakpak Bharat, Kaiman Turnip, Kepala Badan SDM Diklat.
2. Pjs Bupati Madina, Dahler Lubi, Kepala Dinas Pertanian.
3. Pjs Walikota Tanjungbalai Ismail Sinaga, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil plus Plt Kepala BPKAD
4. Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Otonomi Daerah.
5. Pjs Walikota Medan, Arief Tri Nugroho, Assisten Perekonomian plus Plt Kepala Dinas Perijinan.
6. Pjs Bupati Samosir, Larso Marbun, Kepala Inspektorat plus Plt Kepala Dinas Pendidikan.
7. Pjs Bupati Nisel, Ria Telaumbanua, Kepala Dinas Pariwisata.
8. Pjs Bupati Gunungsitoli, Abdul Harris Lubis Kepala Dinas Perhubungan.
9. Pjs Bupati Labuhanbatu, Muhammad Fitriyus, Asisten 3 Bidang Administrasi.
10. Pjs Bupati Toba Samosir, Harianto Butarbutar, Kepala Dinas Tenaga Kerja.
11. Pjs Bupati Serdang Bedagai, Irman Oemar, Kepala Badan Litbang plus Plt Kepala Dinas Kominfo.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sumatera Utara Hampir Punya PLTG di Kabupaten Batubara, Saat Edy Rahmayadi Gubernur Sumut
Masalah Perkebunan Milik Pemprov Sumut Dibawa ke Kejaksaan
Birokrasi Pemprov Sumut: Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Jadi Masalah Bobby Nasution
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Pemprov Sumut Efisiensi Anggaran Jelang Akhir Tahun, Ini Kata Pj Sekda Sulaiman
Jonson Sihaloho: Agar Tidak Jadi Fitnah, Menkeu Purbaya Harus Jelaskan Uang Pemprov Sumut Rp. 3,1 Triliun
Komentar