11 Pejabat Pemprovsu jadi Pjs Kepala Daerah, Ini Daftarnya
Foto: Muhammad Artam
Kantor Gubsu.
drberita.id | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah menetapkan 11 nama pejabat eslon 2 menjadi Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember, Jumat 25 September 2020.
Berikut daftar nama 11 Pjs Kepala Daerah;
1. Pjs Bupati Pakpak Bharat, Kaiman Turnip, Kepala Badan SDM Diklat.
2. Pjs Bupati Madina, Dahler Lubi, Kepala Dinas Pertanian.
3. Pjs Walikota Tanjungbalai Ismail Sinaga, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil plus Plt Kepala BPKAD
4. Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Otonomi Daerah.
5. Pjs Walikota Medan, Arief Tri Nugroho, Assisten Perekonomian plus Plt Kepala Dinas Perijinan.
6. Pjs Bupati Samosir, Larso Marbun, Kepala Inspektorat plus Plt Kepala Dinas Pendidikan.
7. Pjs Bupati Nisel, Ria Telaumbanua, Kepala Dinas Pariwisata.
8. Pjs Bupati Gunungsitoli, Abdul Harris Lubis Kepala Dinas Perhubungan.
9. Pjs Bupati Labuhanbatu, Muhammad Fitriyus, Asisten 3 Bidang Administrasi.
10. Pjs Bupati Toba Samosir, Harianto Butarbutar, Kepala Dinas Tenaga Kerja.
11. Pjs Bupati Serdang Bedagai, Irman Oemar, Kepala Badan Litbang plus Plt Kepala Dinas Kominfo.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pemprov Sumut Efisiensi Anggaran Jelang Akhir Tahun, Ini Kata Pj Sekda Sulaiman
Jonson Sihaloho: Agar Tidak Jadi Fitnah, Menkeu Purbaya Harus Jelaskan Uang Pemprov Sumut Rp. 3,1 Triliun
Puluhan Pejabat Eselon 3 Pemprov Sumut Kena Sanksi, 7 Orang Non-aktif Dibuat Bobby Nasution
Pejabat Pemprov Sumut Terancam Masuk Penjara Jika Tidak Setor Rp. 564 Juta
FABEM: Program Bersih Birokrasi Pemprov Sumut Berhenti Karena Topan Ginting Ditangkap KPK
Tiga Terdakwa Korupsi Mess Pemprov Sumut Divonis Pidana Penjara Waktu Tertentu
Komentar