22 Nama Lolos Verifikasi Faktual Bacalon DPD RI Dapil Sumut, Ini Daftar Namanya
KPU Sumut Nyatakan Darwis H. Harahap Lolos
Redaksi - Rabu, 12 April 2023 23:02 WIB
Poto: Istimewa
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin dan Bacalon DPD RI Darwis H. Harahap.
drberita.id -KPU Sumut menetapkan 17 bacalon DPD RI dalam rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual kedua di Hotel JW Marriot Medan, Selasa 11 April 2023. 5 bacalon sudah terlebih dahulu lolos di tahapan verifikasi faktual pertama.
Darwis H. Harahap Bacalon DPD RI Dapil Sumatera Utara pun dinyatakan lolos pada tahapan verifikasi faktual ke-2.
Rapat pleno tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Sumut, para bacalon DPD RI, serta komisioner KPU kabupateb kota.
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menyatakan sidang pleno rekapitulasi verifikasi faktual tahap 2 memutuskan 17 bacalon ditambah 5 bacalon yang sudah terlebih dahulu lolos di tahapan verifikasi faktual pertama.
Para bacalon selanjutnya akan mengikuti tahapan pendaftaran persyaratan calon yang dimulai 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
"22 bacalon yang telah lolos ini harus melengkapi persyaratan yang disebutkan pada PKPU No. 10 tahun 2022," ujar Herdensi.
Adapun persyaratan untuk pendaftaran tersebut antara lain, fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba.
Darwis H Harahap, bacalon yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, menyatakan dirinya mensyukuri karena lolos dalam tahapan verifikasi faktual ke-2 ini, dan dirinya mengucapkan terima kasih kepada kerabat Darwis H Harahap yang telah berjuang untuk meloloskan dirinya sampai tahapan ini.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru
Penyidikan Kejaksaan Agung Dari 26 Nama, Bertambah Jadi 41 Nama Jual Beli Titik SPPG MBG
Hasil RUPS PLN Tambah Jabatan Wakil Direktur Utama, Berikut Daftarnya
Kementerian Kehutanan Temukan 238 Batang Kayu Bulat Ilegal di Sumatera Utara
Moratorium MBG: Program Melenceng, Fokus ke Proyek Bukan Gizi Anak
Sempat Viral di Media Sosial, Guek Lang Minta Maaf ke Gofranklin
12 Cara Menghemat Listrik di Rumah agar Tagihan Tidak Membengkak
Ombudsman RI Selidiki Proses Ganja 6,8 Kg Masuk Lapas Padangsidimpuan