8 dari 14 Tersangka: Plt Ketua Demokrat Sumut Kurang Paham
drberita/istimewa
Kamal Pane
DRberita | Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Hery Zulkarnain dinilai kurang tepat dalam memahami status kader yang tersandung kasus suap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
8 dari 14 mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khusus terhadap kader demokrat tidak sepertinya yang dikatakan Plt Ketua DPD Demokrat Sumut Hery Zulkarnain.
"Pernyataan Hery Zulkarnain itu sangat kita sayangkan, sepertinya Hery kurang paham dengan status tersangka 14 mantan anggota DPRD Sumut. Ini harus diluruskan kembali," kata kader Partai Demokrat Kamal Pane melalui telepon, Jumat 31 Januari 2020.
Hery, kata Kamal, harus memahami kembali penetapan status tersangka 14 mantan anggota DPRD Sumut, yang kadernya ada pindah ke partai lain.
"Mereka ditetapkan tersangka setelah tidak lagi menjadi anggota dewan. Artinya, ini bukan delapan orang kader demokrat yang jadi tersangka. Kalau ditelaah hanya ada empat orang. Hery boleh mengatakan delapan jika sebelum mereka pindah partai, tapi faktanya hanya empat orang yang masih kader demokrat. Yaitu Nurhasana, Megalia, Jamal dan Layari. Yang lain itu bukan kader demokrat, jadi pernyataan Hery Zulkarnain itu kita luruskan," kata Kamal.
Kamal juga menyesalkan pernyataan delapan kader demokrat menjadi tersangka oleh KPK. Sebaiknya pernyataan seperti itu, sebeluam disampaikan ke publik harusnya dikonfirmasi ke petinggi partai agar tidak terjadi miskomunikasi identitas kader.
"Saya hanya berprasangka baik saja, mudah-mudahan sebelum melepaskan pernyataannya itu, Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Hery Zulkarnai sudah berkordinasi dengan petinggi partai. Saya hanya mau menegaskan, mantan anggota DPRD Sumut yang kader demokrat menjadi tersangka itu hanya empat orang. Itu saja," cetus Kamal. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Keributan Halalbihalal KAMMI di Kantor Gubsu Berujung Laporan ke Polisi, Anggota DPRD Sumut Terlibat
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Komentar