GMKI Desak Jokowi Cabut Izin 5 Perusahaan Perusak Danau Toba
Artam - Jumat, 26 Juli 2019 18:29 WIB
drberita/istimewa
Demo GMKI Medan di Kantor Gubsu soal lima perusahaan perusak danau toba.
DINAMIKARAKYAT - Puluhan massa kelompok mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan, mendesak Presiden Joko Widodo mencabut izin lima perusahaan yang diduga merusak ekosistem kawasan Danau Toba.
Massa berjumlah sekira 20 orang dipimpin Korlap Hendra Manurung berorasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat 26 Juli 2019.
"Cabut seluruh izin perusahaan perusak Danau Toba seperti PT. Aquafaram, PT. Aleqrindo, PT. TPL, PT. Japfa dan PT. Simalem Resort," ucap Hendra Manurung.
Presiden Jokowi, kata massa GMKI, harus meninjau ulang Pepres No. 49 tahun 2016 karena tidak sesuai dengan tujuan pengembangan kawasan Danau Toba. Selain itu juga harus mendorong pemerintah kabupaten untuk memerioritaskan upaya-upaya pelestarian kawasan Danau Toba.
"Presiden Jokowi harus mencabut dan tidak menerbitkan lagi izin baru kepada perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan Danau Toba," serunya.
Massa GMKI yang kesal karena aspirasinya tidak ada yang menerima akhirnya mengoyang-goyang pintu pagar Kantor Gubernur Sumut, hingga mengakibatkan hiasan pintu pagar rusak dan patah.
Suasana aksi yang semakin panas akhirnya diterima Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Pemprovsu Salman.
Kepada massa GMKI, Salman mengatakan agar dalam penyampaian aspirasi harus sesuai dengan prosedur dan piahk Pemprovsu siap menerima dengan bentuk tertulis.
Massa berjumlah sekira 20 orang dipimpin Korlap Hendra Manurung berorasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat 26 Juli 2019.
"Cabut seluruh izin perusahaan perusak Danau Toba seperti PT. Aquafaram, PT. Aleqrindo, PT. TPL, PT. Japfa dan PT. Simalem Resort," ucap Hendra Manurung.
Presiden Jokowi, kata massa GMKI, harus meninjau ulang Pepres No. 49 tahun 2016 karena tidak sesuai dengan tujuan pengembangan kawasan Danau Toba. Selain itu juga harus mendorong pemerintah kabupaten untuk memerioritaskan upaya-upaya pelestarian kawasan Danau Toba.
"Presiden Jokowi harus mencabut dan tidak menerbitkan lagi izin baru kepada perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan Danau Toba," serunya.
Massa GMKI yang kesal karena aspirasinya tidak ada yang menerima akhirnya mengoyang-goyang pintu pagar Kantor Gubernur Sumut, hingga mengakibatkan hiasan pintu pagar rusak dan patah.
Suasana aksi yang semakin panas akhirnya diterima Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Pemprovsu Salman.
Kepada massa GMKI, Salman mengatakan agar dalam penyampaian aspirasi harus sesuai dengan prosedur dan piahk Pemprovsu siap menerima dengan bentuk tertulis.
Setelah berdialog beberapa lama dengan pihak Humas Pemprovsu, massa GMKI Cabang Medan akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Buruh Sumut Gruduk Kantor Gubsu Bobby Nasution Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
Tiga Tugas Penting Toba Caldera adalah Konservasi, Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Semburan Lumpur Rianiate, Akibat Tekanan Formasi
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Waktu Belajar soal Toba Caldera UNESCO Global Geopark
Harus Dikelola Berdasarkan Undang Undang Otorita, Eforus HKBP: Danau Toba Sedang Mengerang Kesakitan
Pj. Bupati Tawarkan PT. ASDP Tingkatkan Pelayanan Kapal Ferry di Danau Toba
Komentar