Setelah Putusan MK, Nasib IKN Menunggu Keppres: Presiden Prabowo Lebih Fokus Program MBG
Redaksi - Selasa, 02 Juni 2026 14:55 WIB
Poto: Istimewa
IKN di Kalimantan Timur.
drberita.id -Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) keluar yang menyatakan Jakarta masih ibu kota negara, nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi tidak jelas ujungnya. Pembangunan di IKN tetap dilanjutkan oleh pemerintah, namun dengan ritme yang lebih bertahap dan realistis.
Pembangunan IKN disesuaikan dengan kemampuan fiskal, sambil berharap nantinya Keputusan Presiden (Keppres) keluar yang secara resmi.
Anggota DPR RI Romy Soekarno menegaskan putusan MK tersebut tidak otomatis menghentikan proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim). Ini justru memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyusun pendekatan pembangunan yang lebih realistis dan strategis.
Romy menilai, selama belum terbit keputusan presiden terkait pemindahan pemerintahan, status Jakarta sebagai pusat pemerintahan tetap berlaku sebagaimana ditegaskan MK.
"Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan Ibu Kota negara," kata anggota Komisi II DPR RI ini, kemarin.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), status, kedudukan, dan fungsi ibu kota negara secara sah masih berada di DKI Jakarta sampai Keppres pemindahan resmi diterbitkan.
Pemerintah menargetkan IKN akan difungsikan sebagai pusat pemerintahan (ibu kota politik) pada tahun 2028. Pembangunan infrastruktur di IKN pun terus berjalan meski sempat diwarnai pemblokiran dan pemotongan anggaran negara (APBN) untuk efisiensi.
Untuk sisa pembangunannya, pemerintah sangat mengandalkan investasi swasta dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Setelah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (seperti Istana Presiden) rampung, fokus pembangunan akan beralih ke penyelesaian fasilitas untuk yudikatif dan legislatif, serta pengembangan sarana transportasi massal.
Sejalan dengan prioritas pembangunan kewilayahan nasional, pembangunan Pulau Kalimantan yang menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) juga akan mendapat perhatian khusus pengembangan pada 2027. Semua didorong melalui 5 fokus utama.
Pertama, mengintegrasikan perencanaan kota dengan wilayah sekitarnya dalam kerangka pengembangan wilayah metropolitan. Antara lain dengan mengembangkan sistem transportasi massal dan mengelola perkotaan secara terpadu, serta melanjutkan pembangunan ekosistem pemerintahan di IKN yang didukung oleh integrasi dengan pembangunan daerah sekitarnya.
Kedua, mempercepat pemerataan layanan dasar. Khususnya di kawasan pedalaman guna mempersempit disparitas kualitas sumber daya manusia (SDM) antarwilayah. Sekaligus mengoptimalkan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis pertanian berkelanjutan.
Ketiga, mengembangkan jaringan konektivitas dan simpul transportasi. Ini dimaksudkan untuk membuka akses pasar dan menekan biaya logistik, menghubungkan lintas wilayah untuk menciptakan superhub, dan termasuk menghubungkan wilayah pulau-pulau dengan daratan utama.
Keempat, mempercepat diversifikasi ekonomi untuk mengurangi kerentanan. Terutama terhadap fluktuasi harga global serta mendorong penciptaan lapangan kerja formal yang lebih luas. Caranya melalui hilirisasi komoditas unggulan, dengan menyiapkan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus dalam rangka pengembangan superhub.
Selain itu, mengembangkan kawasan sentra produksi pangan atau kawasan lumbung pangan. Tujuannya untuk memperluas basis ekonomi non ekstraktif sekaligus mewujudkan kedaulatan pangan serta mempercepat pemerataan kesejahteraan di kawasan perdesaan.
Kelima, penguatan investasi pada modal manusia melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan vokasi, penurunan stunting, serta penguatan layanan kesehatan dasar.
Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timut merupakan program yang dibuat oleh Presiden Republik Indonesia ke 7 Joko Widodo. Saat ini Presiden Prabowo Subianto lebih fokus dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa Belum Selesai Sejak 2025, Pemkab Deliserdang Harus Transparan
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pemko Medan Siapkan 197 Paket Pekerjaan Rp. 200 Juta Untuk Program Infrastruktur Permukiman
Akibat Efisiensi Anggaran, BGN Sesuaikan Program MBG Siswa Jadi 5 Hari
GPA Sebut 1.098 Ekor Kurban Presiden Prabowo Langkah Nyata Pelayanan dan Keadilan Sosial
Pemilik 11 SPPG MBG di Sumut Ternyata Penguasa Proyek di Kota Medan dan Terkenal Dermawan di Aceh
Komentar