Jadi Perhatian Plt Walikota: THL & ASN DKP Kota Medan Tes Urine

Artam - Selasa, 24 Desember 2019 14:30 WIB
Jadi Perhatian Plt Walikota: THL & ASN DKP Kota Medan Tes Urine
drberita/istimewa
Kepala DKP Kota Medan Muhammad Husni.
DRberita | Dalam rangka meningkatkan kualitas kerja, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan terus mengevaluasi dan menyaring para petugas penyapu jalan. DKP Kota Medan pun melaksanakan tes urine kepada 3.664 orang tenaga harian lepas (THL), Minggu 22 Desember 2019, di kawasan Pinang Baris, Medan.

Tes urine dilakukan DKP bersama mitra kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut. Seluruh THL diwajibkan mengikuti tes urine, sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak kerja tahun 2020. Apabila dalam tes urine terbukti positif pengguna narkoba, maka kontrak THL tidak diperpanjang.

Tes urine dimulai sejak pagi, halaman Kantor DKP dipenuhi para THL. Agar pelaksanaan tes urine berjalan lancar, para THL lebih dulu mendaftarkan diri guna mendapatkan kupon giliran. Berhubung jumlah THL cukup banyak, sistem tes urine pun dibagi menjadi beberapa gelombang. Selain mendukung kelancaran, juga agar hasil tes urine yang dilakukan lebih maksimal.

"Pemeriksaan tes urine ini sebagai salah satu syarat bagi THL untuk diperpanjang kontraknya. Selain dalam rangka meningkatkan kualitas pekerja, kita selama ini juga mendapatkan informasi ada anggota yang diduga menggunakan narkoba. Demi menjaga kekondusifan dan iklim kerja yang baik, kita pun memfasilitasi dilaksanakannya tes urine dengan BNN Provinsi Sumut selaku mitra kerja," kata Kadis DKP Kota Medan Muhammad Husni.

Husni menegaskan, dirinya tidak ingin THL DKP Kota Medan terlibat ataupun pemakai narkoba. "Apabila hasil tes urine yang dilakukan terbukti positif mengandung narkoba, maka kotrak THL yang bersangkutan  tidak kita perpanjang. Tak mungkin bisa bekerja maksimal dan penuh tanggung jawab jika mengkonsumsi narkoba," kata Husni.

Tidak hanya THL, tes urine juga dilakukan kepada seluruh Apratur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar di DKP Kota Medan. "Intinya, kita ingin DKP Kota Medan bersih dari narkoba," ungkap Husni.

Selain ingin DKP Kota Medan bersih dari narkoba, Husni mengungkapkan tugas dan tantangan yang dihadapi jajarannya cukup berat. Ditambah lagi masalah kebersihan saat ini menjadi fokus perhatian Plt Walikota Medan Akhyar Nasution.

"Guna terwujud kebersihan itu, tentunya dibutuhkan pekerja yang siap mental dan penuh dedikasi. Salah satu caranya dengan melaksanakan tes urine ini," kata Husni.

Tes urine yang dilakukan tidak pengutipan biaya kepada THL. "Sebelum tes urine, THL lebih dulu membayar biaya kepada pihak BNN Sumut Rp100 ribu per-orang. Artinya, Rp100 ribu itu merupakan biaya pemeriksaan tes urine. DKP hanya menyiapkan fasilitas tempat untuk pelaksanaan tes urine," kata Husni.

Surat keterangan bersih narkoba merupakan syarat yang harus dimiliki THL. Apabila ada THL yang ingin mengambil surat keterangan dari instansi lain tidak ada masalah. "DKP Kota Medan hanya sebatas menfasilitasi kemudahan tempat, biaya yang ada untuk tes urine ditetapkan oleh pihak BNN," jelas Husni. (art/drc)

SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru