Kasus Gheucik Munirwan: WaLii Aceh Akan Surati Presiden Jokowi
Artam - Kamis, 25 Juli 2019 20:29 WIB

drberita/istimewa
Ketua WaLii Aceh Ajie Lingga.
DINAMIKARAKYAT - Wahana Lingkungan Independen (WaLii) Aceh Suhaji mengecam penahanan Keuchik Meunasah Rayek, Kabupaten Aceh Utara, yang bernama Munirwan.
Untuk itu, WaLii meminta Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena dianggap tidak mampu menjalankan tupoksinya sebagai pembina dan pengayom para petani yang ada di Aceh.
Diketahui, Munirwan dilaporkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena dituding telah menjual bibit hasil olahannya sendiri yaitu benih padi IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi (berlabel).
Sebelum terjadi reaksi besar dari masyarakat, WaLii Aceh menyarankan agara Plt Gubernur segera mengambil langkah pencabutan laporan terhadap Gheucik. "Sebelum semuanya terjadi dari masyarakat sebaiknya Plt Gubernur Aceh segera mencabut laporan atas Gheucik itu," ungkap Ajie Lingga sapaan akrabnya, Kamis 25 Juli 2019.
Jika benar tuduhan tersebut, sambung Suhaji, Plt Gubernur Aceh seharusnya melakukan pembinaan kepada Gheucik bukan sebaliknya. "Harusnya dilakukan pembinaan, inikan inovasi yang bagus. Apalagi beliau itu pernah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Aceh dan Pusat. Kok sekarang Plt Gubernur Aceh yang memenjarakannya?" sambung Ajie Lingga.
Ajie mengancam akan melaporkan kasus ini ke Presiden Joko Widodo jika terus dilanjutkan oleh Plt Gubernur Aceh. Pemerintah pusat akan didesak untuk memberikan perhatian kusus pada kasus Gheucik Munirwan yang dianggap tidak mendukung program pemerintah pusat dalam mensejehterakan para petani melalui swasembada pangan dan program nawacita Presiden Jokowi.
Untuk itu, WaLii meminta Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena dianggap tidak mampu menjalankan tupoksinya sebagai pembina dan pengayom para petani yang ada di Aceh.
Diketahui, Munirwan dilaporkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena dituding telah menjual bibit hasil olahannya sendiri yaitu benih padi IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi (berlabel).
Sebelum terjadi reaksi besar dari masyarakat, WaLii Aceh menyarankan agara Plt Gubernur segera mengambil langkah pencabutan laporan terhadap Gheucik. "Sebelum semuanya terjadi dari masyarakat sebaiknya Plt Gubernur Aceh segera mencabut laporan atas Gheucik itu," ungkap Ajie Lingga sapaan akrabnya, Kamis 25 Juli 2019.
Jika benar tuduhan tersebut, sambung Suhaji, Plt Gubernur Aceh seharusnya melakukan pembinaan kepada Gheucik bukan sebaliknya. "Harusnya dilakukan pembinaan, inikan inovasi yang bagus. Apalagi beliau itu pernah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Aceh dan Pusat. Kok sekarang Plt Gubernur Aceh yang memenjarakannya?" sambung Ajie Lingga.
Ajie mengancam akan melaporkan kasus ini ke Presiden Joko Widodo jika terus dilanjutkan oleh Plt Gubernur Aceh. Pemerintah pusat akan didesak untuk memberikan perhatian kusus pada kasus Gheucik Munirwan yang dianggap tidak mendukung program pemerintah pusat dalam mensejehterakan para petani melalui swasembada pangan dan program nawacita Presiden Jokowi.
"Jika tidak ada iktikad baik dari Pemerintah Aceh dalam kasus ini, kami akan surati Presiden Jokowi agar pemerintah pusat tahu beginilah kondisi Aceh. Ada petani yang berinovasi untuk kebaikan tapi malah dipenjarakan. Biar seluruh Indonesia tahu bagaimana Aceh ini memperlakukan para petaninya." tegas Ajie Lingga. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait

Ehang 216, Heli IMI Tanpa Pilot Dikunjungi Presiden Jokowi

Presiden Jokowi ke Afrika, Pengusaha Mozambique dan Pebisnis Indonesia Sepakat Majukan Perdagangan Dua Negara

Musra Sumut Tentukan Arah Dukungan Capres 2024 dan Pembangunan Sumut

Vonis 1 Tahun Bandar Judi TS Cederai Komitmen Presiden Jokowi

Hasbil: Pesta Demokrasi, Jangan Diusik!

Rakyat Dukung Hemat Energi, Formapera Desak PLN Jalankan Program Kompor Induksi
Komentar