Kena Marah Anggota Dewan, Safril Tidak Terima Konfirmasi Darinya Jadi Pemberitaan

- Selasa, 13 Agustus 2019 19:57 WIB
Kena Marah Anggota Dewan, Safril Tidak Terima Konfirmasi Darinya Jadi Pemberitaan
drberita/istimewa
Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Sumut Safril Gultom.
DRBerita - Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Sumut Safril Gultom, mencak-mencak ketika konfirmasi darinya dijadikan pemeberitaan media, tentang temuan perjalanan dinas anggota dewan oleh BPK RI Perwakilan Sumut.

Safril mengatakan hal itu tidak sepantasnya konfirmasi kepada dirinya. "Gak pantas abang buat gitu dengan aku. Gak terima aku abang buat begitu, percuma saja kita bekawan kalau begitu. Yang jelas aku tidak terima diberitakan," ucapnya dari seberang telepon, Selasa 13 Agustus 2019.

Namun tak disangka Safri lepas cakap dan menyebut dirinya dimarahi oleh anggota DPRD Sumut terkait pemberitaan temuan perjalanan dinas tersebut. "Gara-gara abang aku kena marah. Tak enak jadinya aku dengan anggota dewan. Marah mereka sama aku," cetusnya.

Sebelumnya, Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Sumut Safril Gultol mengaku pesimis terhadap 100 anggota DPRD Sumut mampu melunasi uang perjalanan dinas yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumut.

"Baru Rp 1,1 miliar yang mereka kembalikan. Sampai batas pelantikan anggota dewan baru waktu yang tersisa, selebihnya kita serahkan ke BPK. Tak mungkin bisa lunas, temuan pada tahun sebelaumnya saja masih ada sisa yang belum dikembalikan Rp 16 juta," ujar Safril di ruang kerja, Selasa 13 Agustus 2019.

Menurut Safril, setiap bulan pihaknya selalu menyurati anggota DPRD Sumut untuk mengingatkan pengembalian uang perjalanan dinas yang menjadi temuan.

"Jelasnya tiap bulan sudah kita surati mereka (dewan) untuk pengembalian uang. Kalau tak lunas juga, biar BPK yang memutusakan. Kita serahkan ke BPK saja lah," tandasnya.

Diketaui, selain kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Sumut Rp 2,5 miliar, BPK RI Perwakilan Sumut juga menemukan sejumlah kegiatan lainnya.

Di antaranya, biaya kamar penginapan di Jakarta sebesar Rp 687.206.200,- biaya tiket pesat udara sebesar Rp 71.601.200,- biaya perjalan dinas untuk kepentingan partai politi sebesar Rp 155.697.000,-.

Kemudian biaya transportasi untuk perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp 370.750.000,- dan pertanggungjawaban biaya BBM kendaraan dinas sekretariat dewan tidak didukung bukti yang lengkap sebesar Rp 621.400.000. (art/drc)

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru