Mulai Anak Presiden ke 4 Sampai Mantan Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK

Artam - Sabtu, 14 September 2019 11:22 WIB
Mulai Anak Presiden ke 4 Sampai Mantan Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK
ilustrasi
Kain hitam KPK.
DRberita | Rencana revisi UU KPK hingga pimpinan KPK baru yang terpilih saat ini direspon mantan pimpinan KPK Mochamad Jasin. Ia membandingkan political will pemberantasan korupsi era Presiden Megawati, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini kelihatannya justru political will dari pemerintah itu kan eksekutif dan legislatif, itu sudah berubah dari masa ke masa. Kalau pada saat pemerintahan Megawati, SBY itu ada political will dalam pemberantasan korupsi. Pada awalnya Pak Jokowi juga masih ada tapi sekarang berbalik, political will-nya melemahkan bukan menguatkan KPK di dalam melaksanakan tugas negara dalam pemberantasan korupsi, tentunya bersama-sama instansi penegak hukum lainnya dan nonpenegak hukum," kata Jasin, Sabtu 14 September 2019.

Dia mengatakan political will Jokowi soal pemberantasan korupsi bisa dilihat dari banyak hal. Jasin menyebut political will itu antara lain terlihat dari sikap panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK hingga sepakatnya pemerintah dan DPR melakukan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Poltical will ini ya dilihat di saat pemilihan para calon pimpinan yang mendapat masukan dari masyarakat luas, dari KPK tapi kan tidak diperhatikan baik oleh pansel, oleh presiden dan oleh legislatif. Kemudian menyusul untuk revisi undang-undang, seluruh fraksi yang ada di DPR ini menyetujui. Jadi political will-nya memang setuju bahwa KPK ini dibuat tidak berdaya," jelasnya.

Putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid mengkritik revisi UU KPK. Adanya revisi UU No 30 tahun 2002 itu dinilai sebagai bentuk penjarahan terhadap negara.

Alissa mengungkapkan penolakannya terhadap revisi UU KPK lewat akun Twitter-nya sejak beberapa hari belakangan. Sejak sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan persetujuan terhadap revisi UU KPK, ia sudah concern terhadap isu itu.

"Selama ini upaya pengerdilan @KPK_RI lewat Revisi UUKPK selalu ditolak dengan suara rakyat. Apakah benar, kalau keputusan DPR minggu ini bisa menggiring pak @jokowi menjadi Presiden pertama yang melakukannya? #TolakRevisiUUKPK," tulis Alissa di Twitter pada 9 September 2019.

Alissa terus menyuarakan penolakannya. Ia menyoroti soal keputusan DPR yang secara kilat menyusun revisi UU KPK, apalagi di akhir periode anggota DPR ini.

"Banyak Operasi Tangkap Tangan menunjukkan korupsi bagai kanker stadium 4. Siapa yg dipaksa bebenah? KPK. Caranya? Revisi UU yang tidak masuk Prolegnas ujug2 diproses. Waktu hanya 3 minggu untuk memproses "penguatan KPK". DPR-nya jemawa 'tidak butuh masukan rakyat'. Percaya, gitu?" kata Alissa.

Kakak Yenny Wahid ini kemudian menceritakan pengalaman keluarga Gusdur berinteraksi dengan KPK. Alissa mengisahkan integritas pegawai KPK yang bahkan menolak pemberian air putih darinya.

"Pengalaman saya sama. Litbang KPK pernah datang ke TK kami, mengobservasi proses penanaman nilai di sekolah. Saya suguhi air putih saja ndak mau. Menjaga kode etik," tuturnya.

Alissa pun juga menegaskan bagaimana ayah dan ibunya, Sinta Nuriyah Wahid yang terus konsisten membela KPK. Ia menegaskan keluarga Gusdur menolak adanya pelemahan terhadap lembaga anti-rasuah itu, termasuk lewat revisi yang disetujui oleh Presiden Jokowi.

"Mendengarkan Ibu saya yang gagah-berani cerita beberapa hari lalu nangis dari sejak sholat dhuha sampai siang, memikirkan @KPK_RI. Sedih," ucap Alissa.

"Alhamdulillah, keluarga Ciganjur tetap dalam posisi sama: menolak pelemahan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. sejak #GusDur membela KPK di Cicak vs Buaya jilid 1 sampai saat ini, tak terpengaruh siapa yang sedang melucuti KPK & siapa yang berkuasa," lanjut Alissa.

Dia pun menegaskan, keluarga Gusdur tidak mendasarkan pembelaan terhadap nama-nama tertentu terkait isu ini, termasuk Presiden Jokowi. Bahkan Alissa me-retweet cuitan dari beberapa tokoh yang mengkritik Jokowi karena menyetujui revisi UU KPK.

"Keluarga Ciganjur juga tetap istiqomah untuk tidak mendasarkan pembelaan kepada nama-nama tertentu, misalnya membela pak Jokowi atau membela bang Novel Baswedan (yg matanya sudah sulit melihat 😭), tetapi pada perilaku sistemik semisal regulasi yang melucuti kapasitas KPK," urainya. (art/drb)

SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: detikcom
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru