Mantan Menteri dan Direktur Gratifikasi Lolos 40 Besar Capim KPK, PERMAK: Ayo Kita Dukung
Sudirman Said dan Giri Suprapdiono
Artam - Rabu, 21 Agustus 2024 22:33 WIB
Asril Hasibuan
drberita.id -Dari 40 nama yang lolos calon pimpinan komisi pemberantasan korupsi (Capim KPK), ada 2 nama mantan menteri masa Presiden Jokowi dan direktur gratifikasi KPK yang diberhentikan karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Keduanya adalah Sudirman Said dan Giri Suprapdiono. Sudirman Said diketahui pernah menjabat Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Giri Suprapdiono mantan Direktur Gratifikasi KPK.
Kedua nama tersebut pun mendapat dukungan dari masyarakat dan aktivis antikorupsi untuk memimpin lembaga Merah Putih tersebut.
"Ayo kita dukung kedua nama ini (Sudirman Said dan Giri Suprapdiono) jadi pimpinan KPK. Kedua nama ini sangat jelas rekam jejaknya, sudah teruji antikorupsi selama menjabat," ungkap Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Asril Hasibuan, Rabu 21 Agustus 2024.
Ajakan Asril Hasibuan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, selama 10 tahun terakhir lembaga antirasuha telah mengamali kemunduran dalam pemberantasan korupsi. Jika kedua nama tersebut menjadi pimpinan KPK, Asril meyakini marwah lembaga antikorupsi Indonesia tersebut bisa kembali ke jalan yang benar.
"Kepada masyarakat dan teman teman antikorupsi di seluruh Indonesia, ayo berikan dukungan kita kepada mereka berdua, agar pemberantasan korupsi kembali kepada fitrahnya," seru Asril.
Sudirman Said dan Giri Suprapdiono lolos 40 besar Capim KPK periode 2024-2029 berdasarkan surat panitia seleksi nomor: 47/Pansel-KPK/08/2024 tertanggal 8 Agustus 2024.
Tanggapan masyarakat pun bisa disampaikan langsung ke sekretariat Pansel Capim KPK sampai dengan 24 Agustus 2024, melalui websiteAdministrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat
https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
40 Nama Lolos Seleksi Capim KPK, Berikut Daftarnya
2 Mantan Kapolda Sumut Lolos 40 Besar Capim KPK
KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H
KPK Kembali Tetapkan Bupati Langkat Jadi Tersangka Gratifikasi PBJ
Belum Dilantik, Pimpinan KPK Terpilih Undang Kepala Daerah Acara Syukuran
KPK Sikat Koruptor Koalisi Jokowi
Komentar