PP HIMMAH Dukung Penegak Hukum Jadi Konsultan Dana Desa

Artam - Kamis, 05 Maret 2020 21:49 WIB
PP HIMMAH Dukung Penegak Hukum Jadi Konsultan Dana Desa
drberita/istimewa
Aminullah Siagian
DRberita | Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP-HIMMAH) Aminullah Siagian mendukung penuh kepolisian maupun kejaksaan menjadi konsultan pengelolaan dana desa.

"Ya boleh-boleh saja, karena tidak ada aturan yang melarang itu. Kita mendukung rencana pak Tito itu," kata Aminullah dalam keterangan persnya, Kamis 5 Maret 2020.

Menurut Aminullah, sebaiknya memang kepolisian dan kejaksaan yang menjadi konsultan pengelolaan dana desa, karena mereka penegak hukum agar tidak terjadi korupsi dana desa.

"Kan mereka yang lebih tahu tentang aturan, dan sekalian dapat mengawasi langsung penggunaannya dengan benar. Agar dana desa tepat sasaran penggunaannya," kata Aminullah.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta penegak hukum baik dari kepolisian dan kejaksaan menjalankan fungsi sebagai konsultan untuk mengelola dan mengawasi dana desa bersama aparatur desa.

Menurut Tito peran penegak hukum sebagai konsultan dana desa tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Aparat juga dapat menjalankan fungsi hukum apabila terjadi pelanggaran dan penyimpangan penggunaan dana desa.

"Jadi rekan-rekan pengawas internal, inspektorat, kepala biro pemerintahan, Polri, kejaksaan, berikan bimbingan agar teman-teman kepala desa ini, yang administrasinya kurang-kurang bantu mereka untuk diperbaiki," kata Tito.

Tito juga meminta agar kepala desa tidak langsung dipidana apabila terjadi kesalahan administrasi dalam menggunakan dana desa. Alasannya, menurut Tito, 60 persen kades di seluruh Indonesia memiliki latar belakang tak sampai lulus SLTA. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru