Ketua DPRD Medan Kecewa Sama Gubernur Sumut, Jadi Batal Undangan ke Republik Rakyat Tiongkok

Redaksi - Selasa, 09 Juni 2026 12:18 WIB
Ketua DPRD Medan Kecewa Sama Gubernur Sumut, Jadi Batal Undangan ke Republik Rakyat Tiongkok
Poto: Istimewa
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
drberita.id -Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen kecewa atas sikap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang tidak menerbitkan rekomendasi untuk memenuhi undangan dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Peluang kerja sama strategis dengan Kota Medan jadi hilang.

"Kunjungan itu bukan perjalanan wisata maupun kegiatan yang membebani keuangan daerah. Seluruh biaya perjalanan dan akomodasi ditanggung pihak pengundang dari RRT tanpa menggunakan APBD Kota Medan," kata Wong Chun Sen kepada wartawan, Senin 8 Juni 2026.

Agenda yang akan dibahas dalam kunjungan tersebut menyangkut sejumlah sektor penting, mulai dari pendidikan, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo, hingga peluang investasi dan pembangunan infrastruktur.

Namun, rencana keberangkatan itupun batal setelah tidak memperoleh izin dari Gubernur Sumatera Utara.

"Awalnya Walikota Medan sudah mengajukan surat permohonan kepada gubernur, tetapi ditolak. Sementara beberapa OPD justru mendapat persetujuan. Sebagai gubernur, menurut saya tidak tepat jika menghalangi peluang seperti ini. Kalau memang ada larangan, yang berwenang memutuskan adalah Kemendagri, bukan gubernur," kata Wong.

Wong mengungkapkan, dirinya bahkan sempat meminta Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala untuk berkomunikasi dengan Bobby Nasution terkait rencana keberangkatan ke RRT.

Wong mengaku telah mengonfirmasi persoalan itu kepada staf Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan memperoleh informasi bahwa perjalanan luar negeri kepala daerah dapat diproses sepanjang mendapat rekomendasi gubernur.

Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan kesempatan untuk membuka akses kerja sama yang dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Medan.

"Rekomendasi itu seharusnya tetap diteruskan. Soal disetujui atau tidak, biarlah menjadi kewenangan Kemendagri. Pemerintah pusat yang berhak menilai manfaat dan tujuan dari kunjungan ke RRT tersebut," tegasnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru