Pemerintah Harus Audit Limbah Ternak Babi di Danau Toba
Artam - Rabu, 07 Agustus 2019 11:29 WIB
drberita/istimewa
Ternak babi PT Allegrindo Nusantara di kawasan Danau Toba.
DINAMIKARAKYAT - Politisi PKPI Juliski Simorangkir meminta Pemprov Sumut segera melakukan audit terhadap Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan peternakan babi PT Allegrindo Nusantara di Desa Urung Pane, Kabupaten Simalungun.
"Pemprovsu harus melakukan audit lingkungan dan kembali menginventarisir seluruh data, termasuk data potensi kerusakan lingkungan di lokasi peternakan PT Allegrindo dan wilayah sekitarnya," ujar Juliski, Selasa 6 Agustus 2019.
Audit lingkungan hidup adalah evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab usaha dan kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Ketentuan tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2013 tentang Audit Lingkungan.
Anggota DPRD Sumut ini mengingatkan bahwa audit lingkungan merupakan salah satu solusi jangka pendek untuk menjawab keluhan masyarakat dan kalangan pemangku kepentingan atau stakeholder terhadap kegiatan usaha peternakan babi yang berada di kawasan Danau Toba.
"Kami sangat mendukung jika Pemprovsu segera melakukan audit lingkungan terhadap aktivitas peternakan babi PT Allegrindo Nusantara, terkait isu limbah dan pencemaran udara yang dihasilakn oleh perusahaan itu," cetusnya.
Dalam upaya mendukung keputusan pemerintah tentang penetapan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), ia menyarankan kepada investor PT Allegrindo Nusantara agar merelokasi peternakannya.
"Untuk mengakhiri beragam polemik seputar pencemaran lingkungan maupun isu limbah, langkah tepat yang harus dilakukan PT Allegrindo Nusantara adalah memindahkan lokasi peternakannya," kata Juliski.
Pengamat lingkungan dari Universitas Sumatera Utara (USU) Jaya Arjuna menilai limbah yang dihasilkan dari usaha peternakan babi PT Allegrindo Nusantara sangat sulit bisa dijamin tidak mencemari air Danau Toba, meski perusahaan itu telah dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah.
Meski PT Allegrindo menyatakan sudah mengolah limbah cair dan limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan peternakan, tetapi upaya tersebut tidak bisa menjadi jaminan sebelum dilakukan pengujian terhadap limbah dan audit Amdal yang dilakukan secara periodik.
"Dari bau limbah saja sudah bisa diketahui apakah limbahnya sudah diolah sesuai standarisasi dan aturan yang berlaku," katanya.
Jaya Arjuna juga menyatakan prihatin terhadap kondisi lingkungan Danau Toba yang telah mengalami kerusakan cukup parah akibat pembuangan limbah.
"Pemprovsu harus melakukan audit lingkungan dan kembali menginventarisir seluruh data, termasuk data potensi kerusakan lingkungan di lokasi peternakan PT Allegrindo dan wilayah sekitarnya," ujar Juliski, Selasa 6 Agustus 2019.
Audit lingkungan hidup adalah evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab usaha dan kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Ketentuan tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2013 tentang Audit Lingkungan.
Anggota DPRD Sumut ini mengingatkan bahwa audit lingkungan merupakan salah satu solusi jangka pendek untuk menjawab keluhan masyarakat dan kalangan pemangku kepentingan atau stakeholder terhadap kegiatan usaha peternakan babi yang berada di kawasan Danau Toba.
"Kami sangat mendukung jika Pemprovsu segera melakukan audit lingkungan terhadap aktivitas peternakan babi PT Allegrindo Nusantara, terkait isu limbah dan pencemaran udara yang dihasilakn oleh perusahaan itu," cetusnya.
Dalam upaya mendukung keputusan pemerintah tentang penetapan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), ia menyarankan kepada investor PT Allegrindo Nusantara agar merelokasi peternakannya.
"Untuk mengakhiri beragam polemik seputar pencemaran lingkungan maupun isu limbah, langkah tepat yang harus dilakukan PT Allegrindo Nusantara adalah memindahkan lokasi peternakannya," kata Juliski.
Pengamat lingkungan dari Universitas Sumatera Utara (USU) Jaya Arjuna menilai limbah yang dihasilkan dari usaha peternakan babi PT Allegrindo Nusantara sangat sulit bisa dijamin tidak mencemari air Danau Toba, meski perusahaan itu telah dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah.
Meski PT Allegrindo menyatakan sudah mengolah limbah cair dan limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan peternakan, tetapi upaya tersebut tidak bisa menjadi jaminan sebelum dilakukan pengujian terhadap limbah dan audit Amdal yang dilakukan secara periodik.
"Dari bau limbah saja sudah bisa diketahui apakah limbahnya sudah diolah sesuai standarisasi dan aturan yang berlaku," katanya.
Jaya Arjuna juga menyatakan prihatin terhadap kondisi lingkungan Danau Toba yang telah mengalami kerusakan cukup parah akibat pembuangan limbah.
"Seperti limbah peternakan babi, keramba jaring apung, limbah rumah tangga dan hotel di sekitar danau vulkanik tersebut," tandasnya. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
33 Negara Ramaikan Lari Lintas Alam Internasional Trail of the Kings - Jejak Para Raja Batak di Danau Toba
Masalah Perkebunan Milik Pemprov Sumut Dibawa ke Kejaksaan
Birokrasi Pemprov Sumut: Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Jadi Masalah Bobby Nasution
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Yonge Sihombing dan Duta Besar Rusia Bahas Buku Prabowonomics dan Investasi di Tapanuli-Danau Toba
Pemprov Sumut Efisiensi Anggaran Jelang Akhir Tahun, Ini Kata Pj Sekda Sulaiman
Komentar