Sumut Masuk 6 Besar Provinsi Penerima Anugerah Nirwasita Tantra
Artam - Selasa, 13 Agustus 2019 21:20 WIB
drberita/istimewa
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan dan Kadis Lingkungan Hidup Binsar Situmorang.
DRBerita - Provinsi Sumatera Utara masuk 6 besar dari seluruh provinsi di Indonesia, sebagai calon penerima Anugerah Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah memaparkan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (IKPLHD) Provinsi Sumut di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2019.
Di hadapan para panelis, Musa memaparkan langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut menangani pengelolaan lingkungan.
Ke enam provinsi yang masuk 6 besar di antaranya, Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Jawa Barat, Bangka Belitung dan Kalimantan Selatan. Selain kepala daerah, penilaian juga dilakukan kepada pimpinan DPRD di masing-masing provinsi.
Turut hadir pada wawancara tersebut Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Panggaribuan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut Binsar Situmorang.
Penghargaan diberikan atas dasar penilaian dari DIKPLHD yang disusun setiap tahun oleh provinsi, kabupaten-kota. Setelah itu, baru tim penilai melakukan wawancara kepada kepala daerah yang terpilih.
Musa memaparkan beberapa upaya pengelolaan lingkungan oleh Pemprov Sumut, salah satunya kegiatan mempromosikan gerakan 3R (reduce, reuse, dan recycle) melalui pengembangan bank-bank sampah. Jumlah bank sampah yang terdata sebanyak 26 unit yang tersebar di kabupaten/kota dengan volume tabungan 54 ton/bulan.
"Jumlah penabung 3000 orang dan menyerap 300 orang tenaga kerja dengan omset Rp75 juta/bulan," kata Musa kepada panelis.
Upaya lain yang gencar dilakukan, kata Musa adalah menyadarkan generasi muda melalui pembinaan sekolah adiwiyata. Di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2018, terdapat 7 sekolah Adiwiyata Nasional, 9 sekolah Adiwiyata Mandiri, dan 142 sekolah Adiwiyata Provinsi.
Selain itu Pemprov Sumut telah menandatangani kerja sama dengan beberapa lembaga dan perusahaan dalam rangka pengolahan sampah. Salah satunya penandatanganan BUMD PT PPSU dengan HGNS Inc mengenai pengelolaan sampah.
"Pemprov Sumut juga sudah menyusun draft peraturan gubernur tentang kebijakan dan strategi daerah mengenai pengelolaan sampah rumah tangga," paparnya.
Musa juga mengatakan pada tahun 2018 dilakukan penghijauan dengan menanam 84.430 pohon dan reboisasi melalui penanaman 1 juta pohon lebih (1.019.230 pohon). Bahkan salah satu lembaga swadaya masyarakat di Sumatera Utara melakukan restorasi kawasan mangrove melalui penanaman pada areal seluas 625 ha, meliputi Kabupaten Deliserdang, Langkat, Serdang Bedagai dan Kota Medan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono pada pembukaan wawancara kepala daerah, mengatakan wawancara yang dilakukan adalah bentuk optimalisasi kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk melihat harmonisasi relasi eksekutif dan legislatif, yang sangat penting dalam menjaga stabilisasi pemerintahan yang menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan kebutuhan publik lainnya.
Melalui penghargaan Nirwasita Tantra, diharapkan dapat terwujud pengelolaan lingkungan hidup yang semakin baik di daerah. Selain itu pemerintah juga ingin mendorong munculnya Green Leadership, dimana tidak hanya kepala daerah, namun juga para wakil rakyatnya menjadi semakin peduli dengan lingkungan hidup, dan ikut berperan dalam pembangunan di daerahnya sesuai dengan kewenangannya.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah memaparkan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (IKPLHD) Provinsi Sumut di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2019.
Di hadapan para panelis, Musa memaparkan langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut menangani pengelolaan lingkungan.
Ke enam provinsi yang masuk 6 besar di antaranya, Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Jawa Barat, Bangka Belitung dan Kalimantan Selatan. Selain kepala daerah, penilaian juga dilakukan kepada pimpinan DPRD di masing-masing provinsi.
Turut hadir pada wawancara tersebut Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Panggaribuan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut Binsar Situmorang.
Penghargaan diberikan atas dasar penilaian dari DIKPLHD yang disusun setiap tahun oleh provinsi, kabupaten-kota. Setelah itu, baru tim penilai melakukan wawancara kepada kepala daerah yang terpilih.
Musa memaparkan beberapa upaya pengelolaan lingkungan oleh Pemprov Sumut, salah satunya kegiatan mempromosikan gerakan 3R (reduce, reuse, dan recycle) melalui pengembangan bank-bank sampah. Jumlah bank sampah yang terdata sebanyak 26 unit yang tersebar di kabupaten/kota dengan volume tabungan 54 ton/bulan.
"Jumlah penabung 3000 orang dan menyerap 300 orang tenaga kerja dengan omset Rp75 juta/bulan," kata Musa kepada panelis.
Upaya lain yang gencar dilakukan, kata Musa adalah menyadarkan generasi muda melalui pembinaan sekolah adiwiyata. Di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2018, terdapat 7 sekolah Adiwiyata Nasional, 9 sekolah Adiwiyata Mandiri, dan 142 sekolah Adiwiyata Provinsi.
Selain itu Pemprov Sumut telah menandatangani kerja sama dengan beberapa lembaga dan perusahaan dalam rangka pengolahan sampah. Salah satunya penandatanganan BUMD PT PPSU dengan HGNS Inc mengenai pengelolaan sampah.
"Pemprov Sumut juga sudah menyusun draft peraturan gubernur tentang kebijakan dan strategi daerah mengenai pengelolaan sampah rumah tangga," paparnya.
Musa juga mengatakan pada tahun 2018 dilakukan penghijauan dengan menanam 84.430 pohon dan reboisasi melalui penanaman 1 juta pohon lebih (1.019.230 pohon). Bahkan salah satu lembaga swadaya masyarakat di Sumatera Utara melakukan restorasi kawasan mangrove melalui penanaman pada areal seluas 625 ha, meliputi Kabupaten Deliserdang, Langkat, Serdang Bedagai dan Kota Medan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono pada pembukaan wawancara kepala daerah, mengatakan wawancara yang dilakukan adalah bentuk optimalisasi kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk melihat harmonisasi relasi eksekutif dan legislatif, yang sangat penting dalam menjaga stabilisasi pemerintahan yang menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan kebutuhan publik lainnya.
Melalui penghargaan Nirwasita Tantra, diharapkan dapat terwujud pengelolaan lingkungan hidup yang semakin baik di daerah. Selain itu pemerintah juga ingin mendorong munculnya Green Leadership, dimana tidak hanya kepala daerah, namun juga para wakil rakyatnya menjadi semakin peduli dengan lingkungan hidup, dan ikut berperan dalam pembangunan di daerahnya sesuai dengan kewenangannya.
Ketua Tim Panelis Hariadi Kartodihardjo menyatakan bahwa, Nirwasita Tantra juga ingin menggali wawasan lingkungan hidup pada setiap Kepala Daerah. "Bagaimana melihat inovasi bisa diwujudkan, karena mungkin kepala daerah mempunyai inovasi, tetapi untuk mewujudkannya membutuhkan upaya, termasuk salah satunya mendapatkan dukungan politik dari DPRD nya," jelasnya. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Hari Santri Nasional, Musa Rajekshah: Bisa Muncul Tokoh Bangsa dari Pesantren Musthafawiyah
Tiga Tugas Penting Toba Caldera adalah Konservasi, Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Musa Rajekshah Bertemu Perwakilan BI di Sumut
Semburan Lumpur Rianiate, Akibat Tekanan Formasi
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Waktu Belajar soal Toba Caldera UNESCO Global Geopark
Harus Dikelola Berdasarkan Undang Undang Otorita, Eforus HKBP: Danau Toba Sedang Mengerang Kesakitan
Komentar