Terkait Prilaku Amoral, DPRD Labura Rekomendasi Pecat Kepala Desa Halimbe

- Rabu, 22 April 2020 21:15 WIB
Terkait Prilaku Amoral, DPRD Labura Rekomendasi Pecat Kepala Desa Halimbe
Darrenz Nababan
Ketua Komisi A DPRD Labura, Azwan Hutapea saat memberikan keterangan pers.
DRberita | DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akhirnya menyahuti surat warga Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aek Natas, yang merasa keberatan atas prilaku amoral Kepala Desa Warsito kepada Sri Wahyuni, warganya sendiri, sekira sebulan lalu.

Rabu 22 April 2020, DPRD Labura melalui Komisi A bergerak cepat dan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Paripurna Gedung DPRD. RDP yang mengagendakan desakan warga ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ali Tambunan.

Usai RDP yang menghadirkan Kepala Desa Halimbe, Warsito, Camat Aek Natas dan sejumlah perwakilan warga, Ketua Komisi A Azwan Hutapea menjelaskan kepada wartawan tentang poin-poin yang mereka rekomendasikan kepada Bupati Kharuddinsyah alias Haji Buyung.

"Dalam RDP ini dihasilkan dua (2) poin yang kita rekomendasikan kepada Bupati. Yang pertama kita meminta agar Bupati Labura segera memberhentikan tidak dengan hormat Warsito dari jabatannya sebagai Kepala Desa Perkebunan Halimbe. Selain itu, kita juga merekomendasikan agar yang bersangkutan juga pindah atau mutasi kerja dari Perkebunan Halimbe," terang politisi PKB itu.

Tak hanya itu, Azwan pun menjelaskan bahwa Komisi A juga memberikan teguran keras kepada Camat Aek Natas, Rojali yang telah menyalahgunakan kewenangannya dengan turut menandatangani serta membubuhkan stempel pemerintahan pada surat perjanjian damai kasus asusila yang dianggap telah mempermalukan dan merusak marwah desa.

Diberitakan sebelumnya, ratusan kepala keluarga warga Desa Halimbe melayangkan surat pernyataan keberatan atas perilaku amoral kepala desa mereka terhadap Sri Wahyuni, warganya sendiri.

Dalam surat itu, warga yang merasa nama baik dan martabat desa mereka telah dicoreng oleh pemimpin mereka sendiri, meminta agar Bupati Labura segera mencopot Warsito dari jabatannya kepala desa. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru