AMPG Sumut: Pemilik RS Royal Prima Harus Bertanggungjawab
Foto: Istimewa
Sekretaris AMPG Sumut Zainal Arifin Sinambela.
drberita.id | Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut Zainal Arifin Sinambela meminta pemilik RS Royal Prima, Medan, bertanggungjawab atas terjadinya pasien Covid-19 tewas bunuh diri lompat dari lantai 12 gedung.
"Pemilik rumah sakit royal prima yang saya tau bernama Nyoman dan Tomy harus bertanggungjawab atas insiden bunuh diri seorang pasien Covid-19, ini sudah kategori kelalain dari pihak rumah sakit," kata Zainal Arifin kepada wartawan di Medan, Rabu 5 Agustus 2020.
"Kita minta polisi segera mengusutnya, kelalain kerja ini tidak bisa kita berikan toleransi, bisa-bisa pasien Covid-19 lainnya akan bertindak yang sama," sambungnya.
Zainal menilai ada ketidakberesan sistem kerja yang diterapkan oleh pihak rumah sakit kepada petugas medis sehingga tidak mengetahui pasien Covid-19 nekat lompat dari lantai 12.
"Atau mungkin sikap atau pelayanan dari petugas medis yang menyebabkan tindakan nekat pasien itu terjadi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pasien wanita penderita Covid-19 tewas bunuh diri melompat dari lantai 12 gedung Rumah Sakit Royal Prima, Medan, Rabu 5 Agustus 2020.
MAH (39) warga Jalan Lampu, Gang Pelita III, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, tewas bunuh diri diduga stres.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ombudsman Dukung Sikap Tegas Walikota Medan Tutup RS Kutip Biaya Pasien Covid-19
Ini Arahan Jokowi Untuk Semua Kepala Daerah Melayani Pasien Covid-19
Buruh Pabrik Tewas Gantung Diri Tinggalkan Surat Permintaan Maaf Untuk Istri
Warga Medan Deli Laksanakan Tangkal 3T
Gawat, Rumah Sakit Covid-19 di Medan Penuh
Liput Pemakaman, Wartawan di Deliserdang Dikeroyok Keluarga Pasien Covid-19
Komentar