Anggota DPRD Deliserdang dan Pelakor Dilaporkan ke DPD Golkar Sumut

Istimewa
Subiatik didampingi Kuasa Hukum Budianto diterima Kepala Sekretariat DPD Partai Golkar Sumut Hendrik SH.
drberita.id | Anggota DPRD Deliserdang Rahman dan wanita pelakor kembali dilaporkan istrinya Subiatik ke Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Selasa 13 Juli 2021.
Selain ke partainya, Rahman juga dilaporkan ke DPRD Sumut, Gubsu, dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Subiatik pun mendesak Gubsu melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua Golkar Sumut agar segera memecat Rahman sebagai anggota dewan dan pelakornya disebut-sebut bernama Marlianim seorang guru SMA Negeri di Kecamatan Hamparan Perak.
Baca Juga :PPKM Menyiksa, Pemerintah Gagal Lindungi Rakyat
Laporan Subiatik didampingi Kuasa Hukum Budianto yang juga Ketua DPD Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-HAM).
Dalam laporan ditandatangani Subiatik dan Budianto disebutkan bahwa suamianya Rahman telah mentalak tiga secara syariat Islam, tetapi secara hukum negara dirinya masih sah sebagai isteri. Laporan terhadap Marlianim ke Dinas Pendidikan dan Gubsu, disebabkan dirinya masih bersatus guru SMA Negeri.
Begitu juga laporan terhadap Rahman, terkait dirinya saat ini masih berstatus aktif sebagai Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Partai Golkar yang disebut-sebut juga menjabat Plt Sekretaris DPD Golkar Deliserdang.
Baca Juga :Level 4 Covid-19, Pemprovsu Tidak Tutup Rumah Ibadah
Dikatakan, laporan terhadap Marlianim dan Rahman disebabkan keduanya telah melakukan pelanggaran HAM dan kode etik dan moral.
"Kami akan melakukan aksi dan demontrasi ke Kantor Dinas Pendidikan Sumut hingga Kantor Partai Golkar Sumut untuk mendesak secapat mungkin agar permasalahan saudara Rahman dan Marlianim ini ditindak tegas dan dipecat," tegas Budianto.
Baca Juga :Posisi Indonesia Turun di World Bank, AHY: Mampukah negara ini menyelamatkan rakyatnya?
Subiatik dan Budianto dalam berkas laporannya juta menjelaskan, sebelum lapora atau gugatan tersebut terlebih dahulu telah diberikan peluang atau waktu untuk berdamai secara kekeluargaan. Akan tetapi Rahman tidak merespon dan menanggapi, disebabkan pengaruh dari wanita idamannya yaitu Marlianim.
"Maka kami sudah bertekad bulat melanjutkannya ke ranah hujum, karena bukti bujti pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan saudara Rahman dan Marlianim. Kami sudah bertekad mendesak saudara Rahman agar dipecat dan diganti dari DPRD Deliserdang, begitu juga Marlianim dipecat sebagai guru PNS di SMA Negeri," katanya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait

Kader Partai Golkar Aksi Tunggal di Kantor DPP Jakarta dan Gedung DPR RI Minta Evaluasi Ketua DPRD Sumut

Aksi Tunggal Kader Golkar di Depan Gedung Dewan Sumut akan Berlanjut ke Jakarta

Niat Maju Batal, Saifullah Nasution Dapat Arahan DPP Dukung Hendri Yanto Sitorus Pimpin Golkar Sumut

Praktisi Olahraga Beladiri Optimis DPD Partai Golkar Sumut Dipimpin Bupati Labura Hendryanto Sitorus

Paman Gubernur Sumut Siap Jadi Ketua Partai Golkar, Ini Tanggapan dari Kader

Proyek Citraland Megapolitan Helvetia Medan Jadi Perhatian KPK
Komentar