Anggota DPRD Medan Panjat Pagar Tembok PT. KIM yang Buat Resah Warga

Redaksi - Rabu, 16 Juli 2025 20:11 WIB
Anggota DPRD Medan Panjat Pagar Tembok PT. KIM yang Buat Resah Warga
Poto: Istimewa
Anggota Komisi IV DPRD Medan pajat pagar tembok PT. KIM.
drberita.id -Anggota DPRD Kota Medan Jusup Ginting Suka menyayang PT. Kawasan Industri Medan (PT. KIM) di Mabar, Medan, telah mendirikan pagar tembok yang menimbulkan gejolak dan protes dari warga sekitar.

Menurut politisi dari PDI Perjuangan asal Dapil 5 Kota Medan ini, bersama ketua dan rekan komisi IV DPRD Kota Medan telah turun langsung meninjau pagar tembok PT. KIM di Jalan Mangan, Gang Tembusan, Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa 15 Juli 2025.

"Saya sangat miris melihat pagar tembok ini berdiri yang berdampak terhadap tertutupnya akses keluar masuk warga ke rumah mereka. Ada sekitar 10 KK yang tinggal di Lingkungan 16 terkurung dikelilingi tembok sepanjang sekira 200 meter dan tinggi 3 meter. Akhirnya warga terpaksa membuat tangga darurat untuk dapat akses ke rumahnya. Menurut warga, kejadian tersebut sudah berlangsung sekira 2 minggu. Kita lihat apakah PT. KIM juga masih ada rasa kemanusiaan," tegas Jusuf.

Jusup Ginting juga mengatakan hasil kunjungqn lapangan yang dilakukan oleh Komisi IV, diketahui jika pembangunan pagar tembok sejak awak tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

" Jika PT. KIM tidak bersedia mengurus izinnya, Satpol PP Medan harus membongkar pagar tembok itu. Sesuai ketentuan dan aturan, siapa saja yang mendirikan bangunan termasuk pagar harus memiliki izin tanpa terkecuali," katanya.

Jusup Ginting juga menyayangkan pernyataan Direktur PT. KIM Daly Mulyana saat pertemuan dengan Komisi IV DPRD Medan bersama warga di Kantor PT KIM, yang menyebut pendirian pagar tidak perlu memiliki izin.

"Kita adalah negara hukum dan ada aturan. Tidak sertamerta sesuka hati mereka ketika ingin mendirikan bangunan ataupun pagar tembok. Perlu diketahui jika 13 KK warga yang ada di lokasi tersebut adalah warga asli kota Medan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Medan, bukan penduduk liar. Bila terjadi musibah terhadap warga, pihak PT. KIM harus tanggungjawab," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Masih kata Jusup Ginting, sudah seharusnya PT. KIM menyelesaikan masalah dengan azas kepatutan dan kemanusiaan. "Kita minta PT. KIM dapat menyelesaikan dengan humanis, dengan mempertimbangkan segala aspek. Bukan dengan intimidasi atau teror," cetusnya.

Pagar tembok PT. KIM yang menutup akses keluar masuk warga ke rumahnya itu telah ditinjau DPRD Medan, dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Jusup Ginting Suka, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, Zulham Efendy dan Lailatul Badri.

Ikut juga mendampingi Satpol PP, Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Lurah, Camat, dan Kepling, saat para wakil rakyat itu memanjat pagar tembok dari tangga yang dibuat warga.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru