Anggota DPRD Medan Minta Rico Waas Evaluasi Camat Junedi yang Bertindak Menyimpang
drberita.id -Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution mengecam tindakan menyimpang Camat Medan Helvetia Junedi Lumban Gaol dalam proses pemilihan kepala lingkungan (Kepling) yang bertentangan dengan peraturan.
"Camat Medan Helvetia telah bertindak semaunya dalam proses seleksi Kepling 10 Kelurahan Dwikora, di mana calon yang terpilih justru tidak memenuhi ambang batas penilaian sebagaimana ketentuan yang berlaku," ungkap Edwin.
"Ini bentuk penyimpangan administrasi dan pelecehan terhadap aturan. Camat Medan Helvetia harus segera dievaluasi, bahkan dinonaktifkan dari jabatannya," sambungnya, akhir pekan.
Politisi PAN ini menegaskan tindakan Camat Junedi jelas melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepling.
Edwin Sugesti mendesak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar tidak tutup mata atas perilaku bawahannya.
"Walikota Medan jangan membiarkan tindakan semena-mena seperti ini. Jika dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan," serunya.
Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Pascabanjir ke Anggota DPRD Medan: Segera Kita Tuntaskan
Kondisi Kota Medan Mulai Normal Pascabanjir Bandang yang Meluas di 21 Kecamatan
5 Bulan Surat Kwarcab Gerakan Pramuka Medan Ditahan, Apakah Walikota Tidak Respon?
Anggota DPRD Medan Minta Jaksa Ungkap Aktor Lain di Balik Korupsi BBM Becak Sampah
Kepling Kecewa Keputusan Camat, Anggota DPRD Medan Ungkap Ada Orang Berpengaruh