Bayi Dinyatakan Tewas Covid-19, DPRD Medan Akan Panggil Pihak Rumah Sakit Pirngadi
Foto: Istimewa
Rajudin Sagala
drberita.id | Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala merekomendasikan Komisi II untuk memanggik pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan dalam waktu dekat. Pemanggilan terkait tewasnya bayi yang diduga dinyatakan positif Covid-19.
Khaira Hanifa Almaghfira adalah bayi berusia 3 minggu yang hendak dioperasi karena masalah pencernaan.
Baca Juga:Cantiknya Kekasih Bripda Mustakim, Mirip Barbie
"Kalau memang terjadi kelalaian yang dilakukan oleh perawat dan dokter yang menyebabkan Khaira meninggal, maka keduanya layak diberhentikan," kata Rajudin kepada wartawan, Jumat 11 Juni 2021.
Rajudin pun kesal dengan kinerja RSUD dr. Pirngadi Medan.
"Saya heran dengan kinerja perawat di rumah sakit itu, belum apa-apa sudah menvonis bayi itu positif corona. Saya merasa ada keanehan dengan pihak rumah sakit, baru memeriksanya setelah orang tua si bayi mengadu ke saya. Dan hasilnya, setelah swab antigen negatif covid," kata Rajuddin.
Diketahui, sebelum bayi Khaira dibawa ke RSUD dr. Pirngadi Medan, keluarga terlebih dahulu membawanya ke Rumah Sakit Stella Marris. Di sana Khaira diswab dan hasilnya negatif.
Baca Juga:Komisi II DPRD Medan "Serang" RSUD dr. Pirngadi, Panjaitan: Idealnya 300 Orang
"Gak tahu kapan ditesnya, gak tahu kapan diantibodi, perawat bilang hasilnya reaktif. Ternyata, setelah saya telepon direkturnya (Suryadi Panjaitan) barulah dilakukan swab antigen ke bayi Khaira, hasilnya pun negatif. Sama seperti di (RS) Stella Marris. Nah, di sini tampak ketidakberesan kinerja perawat dan mereka berarti sudah berbohong," cetusnya.
Baca Juga:Edy Sebut Sumut Peringkat 2 Daerah Terkorup, Ini Kata Pengamat
Baca Juga:Edy Blak-blakan Sebut Sumut Peringkat ke 2 Daerah Terkorup
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Bertemu Ketua DPRD Medan, Direktur Politeknik Kesehatan Regina Maris Minta Dukungan
Wong Chun Sen: P.APBD Medan Bukan Soal Angka Dalam Dokumen
Anggota DPRD Medan Rommy: Partai Golkar hadir untuk kepentingan warga, bukan untuk pribadi atau kelompok
Henri Jhon Ungkap Aset Pemko Medan Diperjualbelikan di Bawah Tangan
Anggota DPRD Medan Murka Lansia 83 Tahun Disuruh ke Kantor Lurah Ambil Beras Gula dan Tulur
Aneh RDP DPRD Medan: Proyek 9 Ruko Wins Square Kena SP3, Tapi Masih Berjalan
Komentar