BMP Sumut Desak Bawaslu Tertibkan Oknum Kepling Medan Ajak Warga Pilih Capres 02
Anda Digaji Pakai Uang Rakyat
Redaksi - Selasa, 23 Januari 2024 13:54 WIB
Poto: Istimewa
Yusuf Tambunan
drberita.id -Bintang Mercy Perubahan Sumatera Utara (BMP Sumut) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menertibkan para oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan, yang mengajak warganya memilih Capres nomor urut 02.
Bawaslu pun harus mampu mengawal proses Pemilu 14 Februari 2024 agar berjalan dengan jujur dan adil.
"Bawaslu jangan bekerja hanya berdasarkan laporan masyarakat yang masuk saja. Akan tetapi harus bisa menemukan langsung pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para oknum kepling di Kota Medan," ujar
Koodinator Teritorial (Korter) BMP Sumut Yusuf Tambunan di Medan, Selasa 23 Januari 2024.
Menurut Yusuf, aksi para oknum kepling di Kota Medan tersebut sangat masif cara kerjanya, hingga petugas KPPS pun ikut diajak untuk memenangkan Capres 02 dengan imbalan uang recehan.
"Informasi yang kami terima demikian, seorang anggota KPPS di salah satu dari 151 Kelurahan di Kota Medan ditelpon oknum keplingnya untuk memenangkan Capres 02. Ini harusnya bisa diantisipasi Bawaslu yang memiliki perangkat kerja hingga ke tingkat kelurahan atau desa. Jangan hanya bisa menunggu laporan dari masyarakat saja," tegas Ketua BADKO HMI Sumut 1992 - 1994, aktivis buruh, dan Ketua DPW PPMI Sumut 1998 - 2003.
Yusuf pun mengingatkan agar para oknum kepling di Kota Medan untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024.
"Ingat, anda anda (kepling) itu digaji pakai uang rakyat (APBD), bukan pakai uang pribadi pimpinan anda. Jangan kotori nilai nilai demokrasi pancasila di negara ini, hanya untuk memuaskan syahwat kekuasaan pimpinan. Para kepling di Kota Medan, tolonglah takut anda sama Tuhan, bukan sama tuan anda," tegasnya.
Deklarator Partai Demokrat di Sumut ini juga mengatakan para oknum di semua instansi pemerintahan, yang makan gaji dari uang rakyat agar ikut menjaga netralitas proses Pemilu 2024 yang sedang berjalan.
"Pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan yang viral di media sosial menjadi bukti nyata pelanggaran pemilu dilakukan oknum yang digaji pakai uang rakyat, bukan uang pribadi dari pimpinan. Ini harus dipahami para oknum instansi, jangan sampai keluarga anda malu jika itu terjadi pada anda berikutnya," tandas Yusuf Tambunan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Anggota DPRD Medan Ungkap Kepling Kutip Dana dari Warga Penerima BLTS: Walikota Rico Waas Harus Tegas
Kepling Kecewa Keputusan Camat, Anggota DPRD Medan Ungkap Ada Orang Berpengaruh
Kisruh Pemilihan Kepling, DPRD Medan Verifikasi Ulang Pencalonan di Medan Baru dan Medan Barat
Gegara Kepling, Lurah di Medan Maimun Didatangi Warga Soal Bantuan Pemerintah Tidak Adil
Pj. Bupati Toba Ingatkan Bawaslu Cepat Bertindak Jika Ada Pelanggaran
Informasi Pilkada Sunyi dan Senyap, Ada Apa KPU dan Bawaslu?
Komentar