Kisruh Pemilihan Kepling, DPRD Medan Verifikasi Ulang Pencalonan di Medan Baru dan Medan Barat
Redaksi - Senin, 14 Juli 2025 17:14 WIB
Poto: Istimewa
RDP DPRD dengan Tapem Pemko Medan beserta unsur Kecamatan Medan Baru dan Medan Barat.
drberita.id -Anggota DPRD Medan Robi Barus menegaskan komisi 1 meminta verifikasi ulang pemilihan kepala lingkungan di Kecamatan Medan Baru dan Medan Barat.
Penegasan itu disampaikan Robi Barus kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tapem Pemko Medan beserta unsur Kecamatan Medan Baru dan Medan Barat, pada Senin 14 Juli 2025.
"Artinya, dalam hal ini Komisi 1 DPRD Medan dilibatkan sehingga proses pencalonan seusai dengan ketentuan Perda tentang pengangkatan Kepling," ucapnya.
Robi Barus pun merinci tentang pengaduan warga di Lingkungan IV, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, saat pengajuan pencalonan tidak mencukupi 30 persen dari persyaratan yang telah ditetapkan Perda.
Kemudian, pemilihan Kepling 11 di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, adanya keberatan terkait status domisili kepling.
"Dalam pengaduan warga menyebutkan Kepling yang sudah terpilih informasinya tidak berdomisili 2 tahun sebelum waktu pencalonan," ucapnya.
Roby Barus mengatakan verifikasi yang dilakukan pada proses pencalonan Kepling selanjutnya diserahkan kepada Komisi 1 DPRD Medan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Taman Stadion Teladan Medan Sudah Dibuka Untuk Umum
LPK Majime Tawarkan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri ke Pemko Medan
Pelaksanaan SPMB di Kota Medan Jadi Sorotan Ombudsman RI
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Penebangan 2700 Pohon Proyek BRT Kota Medan Bertentangan Dengan Gerakan Go Green
8 Bulan Terputus Diterjang Banjir, Warga Medan Krio Minta Perbaikan Jembatan Penghubung
Komentar