Kepling Kecewa Keputusan Camat, Anggota DPRD Medan Ungkap Ada Orang Berpengaruh
Redaksi - Sabtu, 11 Oktober 2025 11:17 WIB
Poto: Istimewa
Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor.
drberita.id -Camat Medan Helvetia Junedi Lumban Gaol lagi jadi sorotan. Keputusan yang kontroversi menimbulkan reaksi negatif di publik. Sampai sampai, wakil rakyat Kota Medan berkomentar ada orang berpengaruh yang terlibat.
Camat Medan Helvetia Junedi Lumban Gaol melakukan blunder pada kebijakannya. Ia menempatkan kepala lingkungan (Kepling) yang tidak sesuai dengan lingkungan pilihan saat pendaftaran.
Calon Kepling M. Faisal Batubara diketahui mendaftar di Kelurahan Helvetia Timur, justru ia ditempatkan di Kelurahan Cinta Damai. Bahkan wilayah berbeda, yang bukan domisili tempat tinggalnya.
Faisal mengaku pada Jumat 10 Oktober 2025 malam, sekira pukul 19.30 WIB, dipanggil staf Kecamatan Medan Helvetia. Faisal dipinggil untuk mengukuti pelantikan Kepling.
Namun, pascapelantikan, Faisal baru sadar bahwa dirinya ditempatkan di Lingkungan VI Kelurahan Cinta Damai, bukan di lingkungan Keluruhan Helvetia Timur, tempat ia mendaftar. Ironis, Faisal langsung diperintahkan untuk aktif bekerja mulai Sabtu, 11 Oktober 2025.
"Saya daftar di Kelurahan Helvetia Timur, tapi malah ditempatkan di Kelurahan Cinta Damai. Saya bahkan tidak kenal warga di sana. Bagaimana saya bisa bekerja melayani masyarakat dengan baik?," ujarnya dengan kecewa.
Keputusan kontraversi Camat Meden Helvetia Junedi Lumban Gaol itu ternyata telah menyalahi Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 21 Tahun 2021.
Secara tegas syarat menjadi Kepling harus berdomisili di lingkungan yang dipimpinnya.
"Ini jelas pelanggaran. Bagaimana Kepling bisa bekerja maksimal kalau dia tidak mengenal warganya sendiri? Ini bukan cuma kesalahan teknis, tapi bentuk penyimpangan administrasi," tegas Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor.
Politisi Partai NasDem inipun meminta Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Inspektorat Kota Medan segera memanggil Camat Medan Helvetia Junedi Lumban Gaol untuk diperiksa.
"Walikota Medan harus segera menonaktifkan sementara Camat Medan Helvetia. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan," katanya.
Antonius juga mengungkap adanya dugaan intervensi pihak tertentu dalam penempatan Kepling. Saat proses seleksi di Kelurahan Helvetia Timur, Camat Junedi sempat menyebut salah satu calon Kepling didukung "orang berpengaruh" di Pemko Medan.
"Jika benar ada tekanan dari oknum berpengaruh, ini sudah mencoreng wajah Pemko Medan. Jangan jangan jabatan Kepling sekarang bisa diatur di belakang meja," sindir Antonius.
Kabag Tapem Pemko Medan Rasyid Ridho Nasution mengatakan akan menelusuri permasalahan Camat Medan Helvetia tersebut. "Besok akan kita cek dulu ya, apakah itu dibenarkan atau tidak," jawabnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Pascabanjir ke Anggota DPRD Medan: Segera Kita Tuntaskan
Kondisi Kota Medan Mulai Normal Pascabanjir Bandang yang Meluas di 21 Kecamatan
Banjir di Kota Medan, Prof Muryanto Ajak Sivitas Akademika Ikut Peduli
Aksi Nyata Kader Pemuda Pancasila di Bencana Banjir Medan, Rommy Van Boy: Saya Bangga
Dompet Dhuafa Waspada Respon dan Bantu Bencana Banjir Medan
5 Bulan Surat Kwarcab Gerakan Pramuka Medan Ditahan, Apakah Walikota Tidak Respon?
Komentar