Gedung Tower B RSU Haji Medan Batal Dibangun

Artam - Jumat, 16 Januari 2026 17:43 WIB
Gedung Tower B RSU Haji Medan Batal Dibangun
Poto: Istimewa
Gedung Tower A RSU Haji Medan.
drberita.id -Pembangunan Tower B rumah sakit umum (RSU) Haji Medan tahap kedua batal dibangun. Padahal administrasi pembangunan gedungnya telah selesai sejak awal 2025.

RSU Haji Medan merupakan badan layanan umum (BLU) milik Pemerintan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Pada tahun 2022, saat Edy Rahmayadi menjabat Gubernur, gedung Tower A RSU Haji Medan telah selesai dikerjakan dan saat ini manfaatnya telah dirasakan.

Saat itu, pembangunan gedung Tower A dikerjakan oleh PT Adhi Karya (BUMN) dengan alokasi anggaran dari APBD Sumut. Dengan nilai anggaran mencapai ratusan miliar.

Berdasarkan informasi diterima DRberita, Jumat 16 Januari 2026, pembangunan Tower B RSU Haji Medan batal dilaksanakan. Bukan karena soal anggaran, tetapi Gubernur Sumut Bobby Nasution kabarnya tidak mau. Anggaran pembangunan Tower B RSU Haji Medan itu kabarnya dari pinjaman luar negeri senilai Rp. 1,2 triliun.

Administrasinya pun telah lengkap dan sudah berada di kementerian kesehatan, kementerian keuangan, dan kementerian dalam negeri. Namun Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak juga menandatangani surat persetujuan untuk pembangunan gedung Tower B tersebut.

Atau mungkin Gubernur Sumut Bobby Nasution belum mendapatkan informasi dari stafnya, yaitu Kepala OPD terkait.

Pemberkasan dan administrasi untuk pembangunan dan pinjaman luar negeri tersebut diketahui telah selesai dibuat oleh Pj Gubsu Agus Fathoni saat itu, bersama Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis dan Sekretaris Dicky Anugerah Panjaitan.

Jika Pembangunan gedung Tower B RSU Haji Medan bisa terlaksanan dan terbangun, serta alat kesehatannya pun terpenuhi dari pinjaman luar negeri Rp. 1,2 triliun, dipastikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Sumatera Utara akan semakin prima.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru