KPK akan Resmikan Gedung Rupbasan Cawang

- Selasa, 09 Agustus 2022 23:42 WIB
KPK akan Resmikan Gedung Rupbasan Cawang
Poto: Istimewa
Ali Fikri
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, Rabu 10 Agustus 2022.

Gedung Rupbasan Cawang ke depannya akan digunakan oleh KPK sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun barang rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Rupbasan ini dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang laik agar barang barang yang disimpan tersebut, tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan. Sehingga nilai pengembalian kepada kas negara menjadi optimal," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurut Ali, hal ini sejalan dengan strategi KPK dalam penindakan pidana korupsi. Bahwa penegakkan hukum TPK tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk mengembalikan kerugian negara secara optimal atau asset recovery.
BACA JUGA:
KPK - OJK Perkuat Pemberantasan Korupsi Sektor Industri Jasa Keuangan
"Dijadwalkan Pimpinan KPK Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango akan hadir langsung untuk meresmikan Rupbasan ini. Secara seremoni juga akan dilakukan prosesi penandatangan prasasti serta gunting pita sebagai pertanda Rupbasan Cawang siap difungsikan," kata Ali.
Turut dijadwalkan akan hadir pada kegiatan ini beberapa tamu undangan perwakilan mulai dari Mahkamah Agung, Bappenas, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, BPK, Kejaksaan Agung, Kementerian PUPR, dan pejabat struktural KPK.

Selain itu juga akan dilakukan prosesi penyerahan berita acara (BA) serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung ini.

"Diharapkan dengan peresmian gedung Rupbasan Cawang, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pemberantasan korupsi yang berdaya guna sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," tutup Ali.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Kpk
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru