Pemprovsu Stop Anggaran Bantuan Hibah Pembangunan Gedung Kejati Sumut, Ada Apa?
Artam - Jumat, 26 Desember 2025 21:19 WIB
Poto: Istimewa
Pembangunan gedung Kejati Sumut.
drberita.id -Pembangunan gedung Kejaksaan Tinggal Sumatera Utara (Kejati Sumut) terancam mangkrak. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak lagi memberikan anggaran bantuan hibah. Ada apa?
Kesepakatan awal pembangunan gedung Kejati Sumut tersebut akan diselesaikan sampai tuntas dari anggaran bantuan hibah Pemprovsu.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan membantah pembangunan gedung Kejati Sumut terancam mangkrak.
Indra pun memastikan anggaran kelanjutan untuk penyelesaian pembangunan gedung Kejati Sumut berlantai 7 tersebut akan diperoleh dari pusat.
"Kelanjutan pembangunan gedung kita ini nanti (2026) dari Kejaksaan Agung anggarannya. Jadi tidak benar pembangunannya mangkrak, meski tidak ada lagi anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu," tegas Indra, Jumat 26 Desember 2025.
Kabar Pemprovsu tidak lagi memberikan anggaran bantuan hibah untuk kelanjutan pembangunan gedung Kejati Sumut tidak dijawab oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timir Tumanggor saat dikonfirmasi melalui telepon whatapp.
Awalnya, Pemprovsu sudah bersepakat memberikan anggaran bantuan hibah untuk pembangunan gedung Kejati Sumut hingga selesai dengan total nilai tahun 2025 sebesar Rp. 96 miliar dan 2026 sebesar Rp. 150 miliar.
Akibat tidak dapat lagi anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar terpaksa memutar otak untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.
Harli pun meminta bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk menyiapkan anggaran penyelesaian pembangunan gedung Kejati Sumut.
Pembangunan gedung Kejati Sumut dengan 7 lantai tersebut berawal dari kesepakatan Kepala Kejati Sumut Idianto saat itu, dengan pihak Pemprovsu menjelang Pilgubsu 2024.
Pelaksanaan pembangunan pun mulai direalisasikan dengan anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu tahap pertama pada tahun 2025 senilai Rp. 96 miliar, setelah Gubernur Sumut terpilih Bobby Nasution resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Catatan Akhir Tahun 2025: Kejati Sumut Dengan Keterbatasan Anggaran dan Hasil Kerja Nyata
Kembali Sita Rp. 113 Miliar dari Korupsi Perumahan Citraland, Kejati Sumut Ingatkan Konsumen Tenang dan Tidak Terprovokasi
DPRD Jangan Jadi Stempel Politik, 3 Aset Pemprovsu ke Penyertaan Modal Bank Sumut Bisa Temuan BPK
Baru 4 Tersangka dari BPN dan PTPN Ditetapkan Kejati Sumut di Korupsi Perumahan Citraland, Yang Lain Kapan?
Bobby Nasution Ingin Tambah Modal Bank Sumut Untuk Perkuat Saham Pemprovsu Dengan 3 Aset
Kejati Sumut Geledah 3 Kantor di Jakarta Terlibat Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi
Komentar