Pemprovsu Stop Anggaran Bantuan Hibah Pembangunan Gedung Kejati Sumut, Ada Apa?

Artam - Jumat, 26 Desember 2025 21:19 WIB
Pemprovsu Stop Anggaran Bantuan Hibah Pembangunan Gedung Kejati Sumut, Ada Apa?
Poto: Istimewa
Pembangunan gedung Kejati Sumut.
drberita.id -Pembangunan gedung Kejaksaan Tinggal Sumatera Utara (Kejati Sumut) terancam mangkrak. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak lagi memberikan anggaran bantuan hibah. Ada apa?

Kesepakatan awal pembangunan gedung Kejati Sumut tersebut akan diselesaikan sampai tuntas dari anggaran bantuan hibah Pemprovsu.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan membantah pembangunan gedung Kejati Sumut terancam mangkrak.

Indra pun memastikan anggaran kelanjutan untuk penyelesaian pembangunan gedung Kejati Sumut berlantai 7 tersebut akan diperoleh dari pusat.

"Kelanjutan pembangunan gedung kita ini nanti (2026) dari Kejaksaan Agung anggarannya. Jadi tidak benar pembangunannya mangkrak, meski tidak ada lagi anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu," tegas Indra, Jumat 26 Desember 2025.

Kabar Pemprovsu tidak lagi memberikan anggaran bantuan hibah untuk kelanjutan pembangunan gedung Kejati Sumut tidak dijawab oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timir Tumanggor saat dikonfirmasi melalui telepon whatapp.

Awalnya, Pemprovsu sudah bersepakat memberikan anggaran bantuan hibah untuk pembangunan gedung Kejati Sumut hingga selesai dengan total nilai tahun 2025 sebesar Rp. 96 miliar dan 2026 sebesar Rp. 150 miliar.

Akibat tidak dapat lagi anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar terpaksa memutar otak untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.

Harli pun meminta bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk menyiapkan anggaran penyelesaian pembangunan gedung Kejati Sumut.

Pembangunan gedung Kejati Sumut dengan 7 lantai tersebut berawal dari kesepakatan Kepala Kejati Sumut Idianto saat itu, dengan pihak Pemprovsu menjelang Pilgubsu 2024.

Pelaksanaan pembangunan pun mulai direalisasikan dengan anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu tahap pertama pada tahun 2025 senilai Rp. 96 miliar, setelah Gubernur Sumut terpilih Bobby Nasution resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru