Gubernur Sumut Belum Terima Surat Ederan Larangan Buka Puasa Bersama
Edy: Nonton konser sudah boleh kok
Redaksi - Kamis, 23 Maret 2023 23:21 WIB
Poto: Istimewa
Gurbernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
drberita.id -Gurbernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku belum menerima surat edaran larangan melakukan buka puasa bersama.
"Larangan buka puasa bersama. Nanti ya saya belum tahu itu," ucap Edy di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Kamis 23 Maret 2023.
Edy mengungkapkan larangan tersebut dinilainya tidak sesuai fakta. Sedangkan konser musik diperbolehkan dengan orang jumlah besar.
"Nonton konser sudah boleh kok," tegas Edy.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo, mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, dan kepala badan/lembaga. Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yakni, Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kemudian, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan, dan Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Tokoh Masyarakat Sumut Ruslan: Ahmad Daniel Chardin Layak Pimpin Sumatera Utara
Kemenag Apresiasi FOZ Sumut Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera
Pembayaran Tiket Kapal Antarwilayah Kepulauan Sudah Bisa Pakai Aplikasi New Sumut Mobile
Kasus Pembunuhan Kontraktor Sumut Dibuang ke Laut, Kuasa Hukum Akan Bawa ke Komisi III DPR
Tokoh Sumut Dukung Pemekaran Daerah Sejalan Dengan Program Kodam Untuk Pertahanan Negara
Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora Tinggal Tunggu Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut
Komentar