Kisruh Parkir di Kota Medan, Sugianto Makmur: Ini Sangat Rasis dan Memberatkan Warga Tionghoa

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2025 21:23 WIB
Kisruh Parkir di Kota Medan, Sugianto Makmur: Ini Sangat Rasis dan Memberatkan Warga Tionghoa
Poto: Istimewa
Sugianto Makmur, mantan Anggota DPRD Sumut.
drberita.id -Kisruh tarif parkir di Kota Medan yang terus meresahkan menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat. Sampai sampai mantan Anggota DPRD Sumut Sugianto Makmur angkat bicara

Dugaan kolusi dan korupsi pun mencuat antara oknum Dinas Perhubungan dengan organisasi masyarakat yang menguasai lahan parkir di sejumlah titik strategis di Kota Medan.

"Saat ini, banyak laporan masyarakat yang masuk. Tarif parkir dinaikkan sepihak tanpa sosialisasi yang jelas. Bahkan, ada spanduk kecil bertuliskan tarif parkir terbaru yang memuat logo Pemko Medan. Jika diminta karcis, ada yang memberikan foto kopi tarif, ada juga yang memberikan karcis dengan cap yang dibuat sendiri. Ini benar benar membingungkan masyarakat," ujar Sugianto kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2025.

Ia menegaskan, aturan terkait tarif parkir yang berlaku seharusnya diumumkan ulang oleh Pemerintah Kota Medan. Peraturan walikota (Perwal) terkait tarif parkir belum dicabut, sehingga sesuai aturan, masyarakat yang memiliki stiker bebas parkir tidak perlu membayar biaya parkir.

"Namun, kenyataannya di lapangan, hal ini tidak diindahkan oleh oknum oknum petugas parkir," katanya.

Sugianto juga mengkritisi minimnya identitas resmi pada pengutip parkir di lapangan. Banyak dari mereka yang tidak lagi menggunakan rompi atau kartu pengenal yang menunjukan bahwa mereka adalah petugas resmi.

Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu yang bekerja sama dengan oknum Dishub.

"Ini seperti praktik liar yang dibiarkan. Pemerintah harus segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh aksi-aksi premanisme berkedok jasa parkir," tegasnya.

Masalah tidak berhenti pada tarif parkir yang tidak wajar. Sugianto menyoroti juga adanya laporan diskriminasi di beberapa wilayah yang mayoritas dihuni oleh warga keturunan Tionghoa. Di kawasan tersebut, tarif parkir mencapai Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat.

"Ini sangat rasis dan memberatkan. Tarif parkir yang terlalu tinggi di kawasan tertentu jelas bentuk pemerasan kepada masyarakat. Jangan sampai permasalahan ini menimbulkan konflik sosial yang lebih besar," tegas Sugianto.

Sugianto pun meminta Pemko Medan untuk segera melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap praktik parkir liar. Ia juga mendesak agar aturan resmi terkait tarif parkir diumumkan ulang kepada masyarakat melalui media massa dan sosial untuk menghindari kebingungan.

Masyarakat membutuhkan kejelasan dan perlindungan. Pemko Medan tidak boleh membiarkan rakyatnya menjadi korban pemerasan dan ketidakpastian.

"Pemko Medan diharapkan dapat segera menindaklanjuti persoalan ini dengan serius, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat kembali terjaga," tutupnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru