KPK Bekali Puluhan Kader PKP Dengan Program PCB Terpadu
Poto: Istimewa
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama kader PKP.
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan pembekalan antikorupsi kepada partai politik melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu 24 Agustus 2022.
Kali ini, KPK membekali puluhan kader Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang merupakan partai ke-16 dari 20 partai nasional di Indonesia yang dijadwalkan.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan sejak tahun 2012, KPK fokus pada perbaikan sistem organisasi partai politik di Indonesia. KPK melakukan berbagai kajian untuk menutup potensi potensi yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Seperti dengan program sistem integritas partai politik (SIPP), peningkatan dana bantuan pemerintah untuk parpol, dan termasuk program pembekalan antikorupsi seperti pada hari ini.
BACA JUGA:
KPK Terima Laporan Proyek Rp 2,7 T Sumut dan Dugaan Suap KSO 3 Broker
"Korupsi berdampak pada seluruh pembangunan di negeri ini, maka tidak berlebihan jika dikatakan korupsi sebagai kejahatan extra ordinary crime, dan KPK berusaha ikut andil dalam memperbaikinya," ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, selama KPK berdiri sudah banyak tokoh politik yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Baik dari anggota parlemen maupun kepala daerah yang diciduk KPK lantaran bermain curang saat menjabat.
Nawawi mengatakan hal ini dikarenakan adanya mahar politik sebelum para kader mencalonkan menjadi pemimpin, sehingga saat menjabat mereka harus balik modal membayar biaya mahar tersebut.
"Melihat kenyataan tersebut sulit membayangkan Indonesia bebas dari korupsi. Dari wakil rakyatnya sendiri, para kader parpol yang seharusnya menyerap aspirasi rakyat tapi justru menyengsarakannya," ujar Nawawi.
BACA JUGA:
Ini Kronologis OTT Rektor Universitas Lampung
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Amir Arief menambahkan ada 3 modus utama korupsi politik yang biasa dilakukan oleh para kader partai. Pertama, penyalahgunaan jabatan, kedua momen electoral, ketiga momen pembuat kebijakan.
"Ketiga hal ini biasa dilakukan ketika para calon sudah menduduki jabatannya, lantaran memiliki kekuasaan," ujar Amir.
Oleh karena itu, KPK berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan pendidikan antikorupsi kepada para kader agar tidak terjerumus ke dalam tindak pidana korupsi. Hal ini sangat penting, karena partai politik merupakan pilar demokrasi, jika banyak dinodai dengan praktik-praktik korup, maka dapat menghancurkan sebuah peradaban negara.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Dapat Dukungan Kementerian PKP, Program Perumahan di Perbatasan Jadi Prioritas Mendagri dan BNPP
Komentar