LIPPSU: Dukung Sepenuhnya Aksi Masyarakat di KPK
Poto: Istimewa
Azhari AM Sinik
drberita.id | Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik mendukung sepenuhnya masyarakat melakukan aksi unjuk rasa kasus suap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho di KPK, yang menyisahkan 36 mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan donatur suapnya dilanjutkan.
"Kita dukung sepenuhnya aksi masyarakat di KPK itu, kalau bisa jangan hanya sekali aksi, kalau bisa berulang-ulang maunya, biar cepat penetapan tersangkanya. Kan dari 36 orang itu, 9 orang sudah meninggal dunia. Donatur suapnya pun kalau bisa duluan ditangkap, biar bersih Sumut ini dari praktek suap dan korupsi," ungkap Azhari AM Sinik dihubungi di Medan, Sabtu 29 Januari 2022.
BACA JUGA:
Ratu Ekstasi Monica Jalani Sidang Perdana
Menurut tokoh masyarakat Sumatera Utara ini, kasus suap mantan Gubernur Sumut bisa menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kembali kinerja lembaga anti rasuha tersebut.
"Kerja KPK di Sumut belum tuntas, dan ini berdampak negatif bagi kelembagan KPK itu sendiri. Ada apa sehingga tidak semua yang terlibat suap ditangkap, ini juga yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat Sumut. Kenapa donatur suapnya belum juga ditangkap. Kalau kasus suap Gubernur Jambi sudah ditangkap donaturnya," kata Azhari.
Selain itu, kata Azhari, bagi KPK yang melanjutkan kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ini akan memunculkan nilai keadilan bagi mantan Anggota DPRD Sumut yang sudah ditangkap dan telah menjalani hukuman.
"Poinnya di situ. Ada rasa keadilan pada penegakan hukum di Sumut jika KPK menangkap yang tersisa. Apalagi jika KPK berani menangkap donatur suapnya," seru Azhari.
Jadi, kata Azhari, sudah sepatutnya masyarakat Sumut mendukung penuh KPK agar cepat bertindak adil di Sumatera Utara. Jangan sampai aksi mahasiswa di KPK itu berhenti hanya sampai di situ.
BACA JUGA:
Disnaker Sumut Bentuk Tim Fakta Perbudakan Modern di Rumah Ketua Golkar Langkat
"Silahkan bagi masyarakat Sumut yang ingin menyuarakan kasus suap Gatot ini, jangan pernah takut untuk menegakkan keadilan di muka bumi ini. Yang salah pasti tetap salah, dan ini momentumnya KPK untuk membersihkan Provinsi Sumut dari pejabat koruptif," tegasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar