Masalah BPJS Kesehatan dan Perlinsos di Kota Medan Masih Dikeluhkan, Rommy Van Boy Akan Perjuangkan

Redaksi - Senin, 27 Juli 2026 20:35 WIB
Masalah BPJS Kesehatan dan Perlinsos di Kota Medan Masih Dikeluhkan, Rommy Van Boy Akan Perjuangkan
Poto: Istimewa
Reses anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy.
drberita.id -Masalah BPJS Kesehatan dan perlindungan sosial (Perlinsos) mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy di Kecamatan Medan Polonia, Medan Selayang, dan Medan Sunggal.

Dalam reses VI masa persidangan III yang digelar, warga mengeluhkan beragam persoalan, mulai dari masalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, kendala pendaftaran sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), hingga bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran.

Rommy mengatakan, persoalan Perlinsos masih menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti bersama organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait.

"Keluhan mengenai BPJS dan perlindungan sosial hampir selalu mendominasi dalam setiap kegiatan reses. Hal yang sama juga saya temui saat reses di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Banyak masyarakat membutuhkan kepastian terkait akses layanan kesehatan maupun bantuan sosial," ujar Rommy saat reses di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (26/7/2026).

Selain persoalan BPJS dan Perlinsos, warga juga menyampaikan aspirasi mengenai perbaikan infrastruktur lingkungan, drainase, lampu penerangan jalan, hingga kondisi jalan yang rusak.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan warga, Rommy sengaja menghadirkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta mengundang camat, lurah, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

"Reses bukan hanya forum menyerap aspirasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan masyarakat dengan instansi yang berwenang agar persoalan dapat langsung dicarikan jalan keluarnya," katanya.

Menurut Rommy, seluruh aspirasi yang disampaikan warga telah didata dan akan diperjuangkan melalui mekanisme di DPRD Kota Medan.

"Kami hadir untuk mendengar langsung persoalan warga. Semua masukan akan kami bawa dalam pembahasan bersama pemerintah daerah agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan skala prioritas," tegasnya.

Rommy juga mengimbau agar warga tidak ragu menyampaikan persoalan pelayanan publik. "Komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat menjadi salah satu cara mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan," imbaunya.

Minimnya sosialisasi Program Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan maupun rumah sakit mitra kerja menjadi perhatian Rommy. Masih banyak warga yang belum memahami hak mereka sebagai peserta program harus diaikapi.

Minimnya informasi bisa dimanfaatkan oleh oknum rumah sakit mitra BPJS dengan tetap membebankan biaya kepada pasien yang sebenarnya sudah ditanggung melalui program UHC.

"Masih ada warga yang mengeluarkan biaya sendiri untuk mendapatkan layanan kesehatan. Padahal, melalui program UHC, biaya pelayanan kesehatan seharusnya sudah ditanggung Pemerintah Kota Medan atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," kata Rommy.

Rommy juga menyayangkan ketidakhadiran Camat Medan Selayang dalam kegiatan reses. Menurutnya, pihak kecamatan beralasan belum menerima undangan, padahal surat undangan telah disampaikan kepada Wali Kota Medan sejak 21 Juli 2026.

Ia pun meminta Pemerintah Kota Medan memastikan mekanisme penyampaian undangan kepada jajaran kecamatan berjalan dengan baik agar tidak menghambat koordinasi dalam kegiatan reses.

"Saya berharap Wali Kota Medan lebih tegas kepada jajarannya. Kehadiran camat, lurah, kepala lingkungan, dan instansi terkait sangat penting agar persoalan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti," kata Rommy.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Medan Rinaldy Sitorus menjelaskan mekanisme akses bantuan sosial kepada warga. Ia juga mengarahkan masyarakat untuk mengecek status desil kesejahteraan melalui agen Perlinsos di lingkungan dan kelurahan masing-masing.

Perwakilan BPJS Kesehatan, Imamulalim Nasution menjelaskan berbagai layanan BPJS Kesehatan sekaligus membantu warga mengakses layanan secara daring.

Terkait dugaan adanya rumah sakit mitra yang tetap memungut biaya dari peserta UHC, Imam meminta warga melaporkan dengan data dan bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti.

"Jika ada rumah sakit mitra BPJS yang melakukan pelanggaran, kami minta datanya. Itu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan, seluruh masukan yang diterima dalam reses tersebut akan menjadi bahan evaluasi BPJS Kesehatan terhadap pelayanan rumah sakit mitra.

"Perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit dilakukan melalui evaluasi berkala. Seluruh masukan masyarakat akan menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap komitmen pelayanan rumah sakit mitra," ujarnya.

Sebelumnya, reses di Kecamatan Medan Polonia digelar di Jalan Pipa Utama, Kelurahan Sari Rejo, Sabtu (25/7/2026), dan dihadiri Sekretaris Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, Lurah Sari Rejo, kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat.

Reses di Kecamatan Medan Selayang berlangsung di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Asam Kumbang, dengan dihadiri lurah, perwakilan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, SDABMBK, kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru