Masyarakat di Pintu Tol Semayang Minta Pemerintah Tutup Pabrik Beton

Makan Debu Semen
Redaksi - Rabu, 12 Juni 2024 20:19 WIB
Masyarakat di Pintu Tol Semayang Minta Pemerintah Tutup Pabrik Beton
Poto: Istimewa
Pabrik Beton di Pintu Tol Semayang.
drberita.id -Masyarakat Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang menuju Pintu Tol Semayang, menolak pabrik beton (batching plant) diduga milik investor Korea, diduga beroperasi tanpa izin dan mencemari udara sekitarnya.

Pantauan wartawan, Rabu 12 Juni 2024, lokasi pabrik beton tersebut persisnya berada di Jalan Orde Baru, Dusun XIII, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang Sumatera Utara.

Pada saat itu, ada empat truk molen sedang menunggu antrian pengisian bahan baku beton.

Tampak pencemaran udara dari bahan baku beton keluar dari cerobong pengolahan semen beterbangan dari sela sela pipa pengisian ke truk molen.

Yang lebih parahnya lagi, pabrik tersebut membuat pintu keluar masuk truk molen berdampingan dengan rumah warga, persis di sebelah dinding pabrik beton.

Diduga, pintu keluar truk molen sengaja dibuat persis disamping rumah warga untuk memudahkan kendaraan yang sudah siap diisi ready mix beton melawan arah jalan lintas menuju jalan Tol Semayang.

Alimin Sagala, seorang warga Jalan Orde Baru/Jalan Pintu Tol Semayang No. 163, persis satu dinding dengan pabrik beton mengatakan, dirinya tidak pernah merasa memberikan izin untuk beroperasinya pabrik tersebut.
"Tahun 2023, pernah datang Kepala Dusun untuk meminta tanda tangan dari warga. Saya tidak pernah setuju jika beroperasinya untuk pabrik semen," kata Sagala yang sudah tinggal 40 tahun di situ.

"Saya sudah melaporkan pabrik beton ini ke Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang pada Desember 2023, tapi hingga kini belum ada respon," sambung Sagala yang memiliki cucu masih dibawah lima tahun.

Sagala meminta Penjabat Bupati Deliserdang bertindak tegas menutup pabrik beton tersebut karena dipastikan beroperasi tanpa izin dan ilegal.

"Tidak ada papan nama perusahaan, dan terjadi pencemaran udara dengan dibuktikan adanya keberatan dari warga sekitar," kata Sagala yang terpaksa menutup usaha makanannya karena polusi udara.

Sagala juga mendata ada warga yang pindah karena tidak tahan dengan polusi udara dari lokasi sekitar pabrik beton tersebut. Dia mencatat ada 10 kepala keluarga yang langsung berdampingan dengan pabrik beton.

Polusi udara yang dihasilkan pabrik beton yang sudah beroperasi sejak akhir Desember 2023, itu sangat berbahaya bagi kesehatan warga sekitar.

Sekali lagi, Sagala minta Presiden Jokowi dan Pj. Gubsu dan Pj. Bupati Deliserdang mengambil tindakan tegas menutup pabrik beton tersebut.

"Kami masyarakat menolak beroperasinya pabrik beton ini karena mengancam kesehatan dari keluarga kami. Pasti berbahaya bagi tubuh kami, karena menghirup debu semen dalam jangka panjang," tandasnya.

Security pabrik beton diduga ilegal ketika diminta penjelasan di pintu masuk pabrik mengarahkan ke pihak humas. Karena dirinya hanya bekerja di pabrik beton tersebut. Humas yang ditelepon security meminta agar datang saja konfirmasi ke satu panglong di KM 12 Jalan Medan-Binjai.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru