Pemilihan Rektor USU Ditunda, Ketua MWA Agus Andrianto: Tidak Perlu Gelisah

Redaksi - Jumat, 03 Oktober 2025 19:21 WIB
Pemilihan Rektor USU Ditunda, Ketua MWA Agus Andrianto: Tidak Perlu Gelisah
Dokumentasi USU
Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan Rapat Pleno di Jakarta, Kamis (2/10/2025) kemarin.
drberita.id -Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan Rapat Pleno di Jakarta, Kamis (2/10/2025) kemarin. Rapat pleno yang dibuka oleh Ketua MWA USU, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan dihadiri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D.

Mendiktisaintek Prof. Brian menjelaskan alasan terkait adanya perubahan rencana jadwal Pemilihan Rektor USU yang seharusnya digelar 2 Oktober 2025. Menurutnya hal itu biasa dilakukan oleh kementerian untuk memastikan bahwa hasilnya nanti sah dan legitimate.

Ketua MWA USU Jendral Pol. (Purn.) Agus Andrianto menyampaikan bahwa MWA sangat menghargai arahan dari Kemendiktisaintek.

"Penjadwalan ulang ini tentu demi kelancaran dan tertibnya proses pemilihan Rektor USU," ujarnya menurut rilis yang diterima Jumat (3/10/2025).

Ia menegaskan, penundaan itu bukanlah sesuatu yang luar biasa dan tidak perlu menjadi sebuah kegelisahan.

"MWA memastikan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel," katanya.

Menurutnya sivitas akademika tidak mudah terpengaruh isu-isu liar yang beredar di luar kampus. Sebab spekulasi yang tidak jelas sumbernya hanya berpotensi mengganggu suasana akademik.

"Kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan tidak terpengaruh kabar yang tidak jelas. Mari fokus mendukung proses yang sedang berlangsung demi kemajuan universitas," ujarnya.

Mendiktisaintek Prof. Brian juga menambahkan penekanan bahwa Kemendiktisaintek bersama MWA USU berkomitmen untuk menjadwal ulang secepatnya atau paling lama satu bulan.

Hal tersebut dilakukan agar segala persiapan dimatangkan maksimal sehingga proses pemilihan satu dari tiga calon rektor yang telah tersaring dalam Rapat Pleno Senat Akademik dapat menghasilkan rektor terpilih yang sah dan legitimate.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru