Sekolah Rakyat: Bingkai Foto Presiden dan Wakil Presiden Senilai Rp 4 Miliar, 2 Pejabat Dibebastugaskan

Redaksi - Kamis, 14 Mei 2026 12:56 WIB
Sekolah Rakyat: Bingkai Foto Presiden dan Wakil Presiden Senilai Rp 4 Miliar, 2 Pejabat Dibebastugaskan
Poto: Ilustrasi
Sekolah Rakyat
drberita.id -Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan dua pejabat kepala di bawah struktur Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial dibebastugaskan sementara waktu menyusul proses evaluasi kebijakan pengadaan barang dan jasa untuk program Sekolah Rakyat.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.

"Pertama, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Kedua, Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara," kata Saifullah.

Gus Ipul, sapaannya, mengatakan dua orang pejabat di Biro Umum Kemensos tersebut bertanggung jawab terhadap layanan pengadaan barang serta jasa kementeriannya yang bermasalah.

Pejabat itu ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK untuk urusan pengadaan barang dan jasa Kementerian Sosial.

Langkah penonaktifan sementara terhadap dua pejabat ini, kata Gus Ipul, diambil untuk kelancaran proses evaluasi serta investigasi atas penggunaan anggaran yang digelontorkan buat program Sekolah Rakyat.

Gus Ipul telah membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman atas dugaan maladministrasi tersebut, yang dipimpin oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo. "Demi kelancaran proses pengadaan berikutnya," katanya.

Gus Ipul juga memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico untuk segera merasionalisasi anggaran pada tahun ini. Termasuk menguatkan kapasitas tim pengadaan barang dan jasa, serta mengawal implementasi kebijakan pengadaan itu secara langsung.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menampik penonaktifan sementara dua pejabat itu upaya mencari kambing hitam. Menurut dia, keduanya dibebastugaskan sementara waktu agar bisa fokus menyelesaikan persoalan perihal pengadaan barang Sekolah Rakyat.

Robben mengatakan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menindaklanjuti potensi pelanggaran dalam hal kebijakan pengadaan barang dan jasa di kementerian.

"Jadi kami malah kasihan, mendingan (keduanya) sudah konsentrasi memperbaiki permasalahan sekarang," ucap Robben pada Rabu, 13 Mei 2026.

Adapun pengadaan barang dan jasa Kementerian Sosial untuk program Sekolah Rakyat tengah disorot karena ditengarai ada penggelembungan harga.

Mulai dari pengadaan sepatu dan kaus kaki untuk murid serta guru sekolah rakyat yang nilainya mencapai Rp 28 miliar, bingkai foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka senilai Rp 4 miliar, pengadaan kompor dan mesin cuci senilai Rp 7 miliar.


Sumber: Tempo

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru